Verifikasi Faktual Parpol Non-Parlemen, KPU Riau Turunkan Petugas Lapangan
Senin, 17 Oktober 2022 - 16:41:02 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan hanya melakukan verifikasi faktual untuk sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang tidak saat ini tidak jadi bagian parlemen.
Komisioner KPU Riau, Joni Suhaidi mengatakan, pihaknya melakukan dua jenis verifikasi terhdap sembilan parpol tersebut, yakni yaitu faktual kepengurusan kantor dan ada faktual keanggotaan.
"Jadi untuk kepengurusan kantor itu serentak, KPU RI dan KPU provinsi pada 16-17 Oktober 2022, untuk mendatangi kantor yang lolos di Sipol guna diverifikasi sesuai atau tidaknya data yang diinput di Sipol kemarin. Jadi kami cocokkan sesuai tidak orangnya di lapangan," katanya, Senin (17/10/2022).
Sementara untuk verifikasi keanggotan kabupaten/kota dijadwalkan dari 15 Oktober - 4 November 2022. Verifikasi ini dilakukan terhadap data keanggotaan masing-masing partai kemudian dilakukan sampling dengan metode Krejcie Morgan.
"Nah dari sembilan partai ini hasil samplingnya dipetakan, dikelompokkan per kecamatan, supaya turunnya sejalan, sehingga sasarannya jadi satu arah," katanya..
Makanya, kata dia, petugas KPU dilengkapi atribut turun ke lapangan untuk bertemu langsung dengan orangnya.
"Itu data diri sudah kami print dari Sipol, jadi kami tinggal menanyakan apakah betul sesuai dengan data Sipol itu atau tidak," imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika sewaktu di lapangan tak bertemu dengan pihak partai, maka KPU akan mencatat untuk dimasukkan ke tahap kedua.
"Caranya ya dengan menghubungi mereka untuk menghadirkan di kantor KPU kabupaten/kota. Kemudian bisa dilakukan dengan cara video call juga untuk mencocokkannya," pungkasnya.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :