Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran Pemilu 2024, 2023 Sudah Bisa Digunakan
Minggu, 16 Oktober 2022 - 12:50:39 WIB
PEKANBARU - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 diperperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp66 miliar. Jumlah itu telah diajukan KPU dan Bawaslu ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Anggaran sebesar itu digunakan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pemko Pekanbaru bisa mencicil anggaran ini mulai tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru M Jamil menyebut persiapan anggaran sudah mulai tahun 2023. Mereka bisa mulai menggunakan anggaran Pemilu ini pada tahun depan.
"Iya (dianggarkan mulai) di tahun 2023 baru. Persiapan di 2023," ujar Jamil, Minggu (16/10/2022).
Dikatakannya, KPU dan Bawaslu Pekanbaru bisa menggunakan anggaran tersebut mulai tahun depan, terutama untuk persiapan Pemilu 2024. Proses penganggaran Pemilu bakal berlangsung secara bertahap.
Jamil mengatakan, pemerintah pusat juga mengingatkan bahwa struktur APBD sudah memuat anggaran tahapan Pemilu 2024. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru sudah menghitung anggaran untuk tahapan Pemilu.
Sementara untuk besarannya sesuai dengan kebutuhan dalam tahapan Pemilu. Anggaran ini juga bakal masuk dalam APBD tahun 2023 mendatang.
"Kita sudah mulai memasukkan anggaran pemilu 2024 pada APBD tahun depan," ucapnya.
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :