Pendaftaran Panwascam di Tujuh Kecamatan Pekanbaru Diperpanjang, Ini Alasannya
Minggu, 02 Oktober 2022 - 14:53:14 WIB
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) tujuh kecamatan di Kota Pekanbaru. Sebab, keterwakilan perempuan di tujuh kecamatan tersebut belum terpenuhi.
Perpanjangan dilakukan berdasarkan instruksi dari Bawaslu Provinsi Riau melalui surat Nomor: 439/KP.01/K/09/2022 tanggal 30 September 2022. Perpanjangan dilakukan selama satu minggu.
"Karena di tujuh kecamatan perempuannya belum memenuhi kuota 30 persen dari jumlah pendaftar," kata Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution, Minggu (2/10/2022).
Adapun tujuh kecamatan yang diperpanjang itu yakni Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Senapelan, dan Kulim, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatan Limapuluh.
"Perpanjangan sampai tanggal 8, tujuh hari kalender. Sampai tanggal 8, hari Sabtu," kata dia.
Saat penutupan pendaftaran tanggal 27 September, pendaftar di tujuh kecamatan itu sebenarnya cukup tinggi. Di Marpoyan Damai mencapai 44 orang, dengan rincian laki-laki 37 orang, dan perempuan 7 orang.
Lalu di Payung Sekaki sebanyak 20 orang dengan rincian laki-laki 16 orang dan perempuan sebanyak 4 orang. Pekanbaru Kota sebanyak 16 pendaftar, dengan rincian 12 laki-laki dan 4 perempuan.
Sedangkan Senapelan sebanyak 19 orang dengan rincian 14 laki-laki dan 5 perempuan. Kecamatan Kulim sebanyak 22 orang dengan rincian 20 laki-laki dan 2 perempuan.
Kemudian di Kecamatan Bukit Raya sebanyak 37 pendaftar dengan rincian 26 laki-laki dan 11 perempuan. Terakhir Kecamatan Limapuluh sebanyak 14 pendaftar dengan rincian 10 laki-laki dan 4 perempuan.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :