Bawaslu Segera Buat SKB Bersama BKN
ASN Dilarang Comment, Like and Share Konten Peserta Pemilu 2024
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 21:44:49 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aktivitas yang memperlihatkan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu 2024 di media sosial, dengan tujuan menegakkan netralitas ASN.
"ASN dilarang menyukai, beri komentar, membagikan informasi dan menunjukkan dukungan kepada peserta pemilu di media sosial," tegas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dilansir republika.co.id, Sabtu (1/10/2022).
Bagja menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait netralitas ASN di media sosial pada masa Pemilu 2024.
"Ini cara Bawaslu untuk menekan pelanggaran netralitas ASN. Sebab pada pemilu dan pemilihan beberapa waktu lalu, Bawaslu mendapat banyak laporan netralitas ASN," tuturnya.
Berdasarkan data KASN pada 2020-2021, sebanyak 2.034 ASN dilaporkan diduga melanggar prinsip netralitas. Sebanyak 1.596 terbukti melanggar dan dijatuhi saksi. Sedangkan 1.378 ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi.
Bukan kali ini saja, Bagja juga menyoroti potensi pelanggaran netralitas ASN di media sosial. Saat Rakornas Bawaslu pada Selasa (27/9/2022) lalu, Bagja menyatakan, ASN harus netral, sebagaimana diamanatkan dalam UU ASN.
Bagja pun mewanti-wanti ASN agar tidak menjadi buzzer atau pendengung salah satu kandidat di jagat maya. "Kami harapkan ASN tidak termasuk buzzer yang kemudian membuat fitnah, hoaks dan lain-lain. Ini yang perlu kita jaga ASN ke depan," ungkapnya.
Masih kata Bagja, pihaknya memberikan perhatian khusus pada media sosial karena aktivitas masyarakat di dalamnya bisa membuat eskalasi politik antar calon menjadi panas. Aktivitas yang memicu eskalasi lebih lanjut itu seperti penyebaran konten fitnah, hoaks, dan kampanye hitam.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :