Aturan Netralitas ASN di Pemilu 2024, BKD Riau: Medsos Juga Diawasi
Kamis, 29 September 2022 - 11:07:00 WIB
PEKANBARU- Lima kementerian/lembaga nomor 2 tahun 2022 telah menerbitkan surat keputusan (SK) bersama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelengaraan Pemilihan umum (Pemilu). Apalagi Pemilu 2024 sudah semakin dekat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan sudah menerima SK bersama. Pihaknya sedang mempelajari SK tersebut untuk kemudian membuat surat keputusan turunan.
Kemudian SK itu akan disebarkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau. "Surat keputusan bersama itu sudah kami terima, saat ini sedang dipelajari untuk dibuat surat keputusan turunannya," kata Ikhwan seperti dikutip dari mediacenter.riau.go.id.
Tujuan dibuatnya SK bersama itu guna membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN. Lalu juga mendorong kepastian hukum terhadap penangangan pelanggaran asas netralitas ASN.
"Kemudian juga agar terwujudnya ASN yang netral dan profesional serta terselenggaranya pemilu yang berkualitas," sebut Ikhwan Ridwan.
Dirinya menambahkan netralitas ASN saat pemilu akan selalu diawasi. Pemerintah bahkan juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Maka itu, pihaknya mengimbau agar ASN benar-benar netral karena semua lini akan diawasi, termasuk sosial media (Sosmed) ASN.
"Jadi Sosmed juga akan diawasi, karena itu ASN harus benar-benar netral saat pemilu nanti jika tidak ingin kena sanksi," ujar Kepala BKD Riau tersebut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :