16 Parpol Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Termasuk Partai Din Syamsuddin Hingga Farhat Abbas
PEKANBARU- Belasan partai terancam tidak lolos Pemilu 2023 mendatang. Termasuk Partai Pelita besutan Din Syamsuddin hingga Parpol Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) milik Farhat Abbas.
Dikutip dari tribunpekanbaru.com, hal yang sama dialami Partai Karya Republik besutan cucu Soeharto Ari Sigit, juga Partai Pemersatu Bangsa besutan Eggi Sudjana. Semua itu masuk ke dalam 16 partai politik yang tidak dapat lanjut ke tahapan verifikasi administrasi.
Hasil pemeriksaan KPU RI, sampai pendaftaran ditutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB, 16 partai politik tersebut tidak membawa berkas lengkap. Selama periode pendaftaran pada 1-14 Agustus 2022, cuma ada 40 partai politik yang mendaftarkan secara resmi.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, Selasa (16/8/2022). "Total partai politik yang mendaftar dengan dokumen lengkap dan pendaftarannya diterima ada 24 partai politik. Kami sedang kami lakukan verifikasi administrasi sampai dengan 11 September 2022," sebut Holik.
"Enam belas partai politik berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," tutur Holik.
Beberapa partai politik lain yang berkasnya tidak lengkap di antaranya adalah Berkarya besutan Muchdi PR dan Partai Pelita besutan Din Syamsuddin.
Dirinya menyebut dari 16 partai politik yang berkasnya tidak lengkap, 11 di antaranya baru mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, 10 partai politik menyetor berkas ke KPU RI secara fisik sehingga pemeriksaannya membutuhkan waktu lebih.
Berikut daftar partai yang dipastikan gagal jadi peserta Pemilu 2024 Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Demokrasi Republik Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Kongres, dan Partai Pelita.
Lalu Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Masyumi.
Kemudian Partai Karya Republik, Partai Reformasi, Partai Pandu Bangsa, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Damai Kasih Bangsa, dan Partai Kedaulatan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :