PEKANBARU - Ketua Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau periode 2022-2027, Muhammad Syafi'i menyatakan bahwa 12 calon komisioner Bawaslu Riau yang sudah diumumkan telah melalui proses sesuai regulasi.
Hal itu dia sampaikan menanggapi munculnya gugatan dari para peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi. Mereka menggugat Timsel Bawaslu Riau ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hasil tes.
"Alhamdulillah tim seleksi Bawaslu Riau sudah bekerja sesuai aturan dan petunjuk teknis yang ada dari Bawaslu RI," kata Muhammad Syafi'i, Selasa (26/7/2022).
Dia menjamin proses seleksi sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis hingga tahap pengumuman nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi.
"Jadi, semuanya sudah terskema dengan petunjuk teknis. Apa yang diberitakan tidak benar," tambah Syafi'i.
Dia mengatakan bahwa pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap 12 calon komisioner Bawaslu Riau yang sudah diumumkan. Identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Dari awal proses seleksi mulai administrasi kita beri ruang kepada masyarakat menyampaikan tanggapan tertulis di web kita terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Riau," katanya.
Sebelumnya, puluhan peserta seleksi Bawaslu Riau menggugat Tim Seleksi Bawaslu Riau ke PTUN terkait hasil tes. Beberapa peserta seleksi Bawaslu menunjuk Ramzi Durin sebagai pengacara yang akan menggugat hasil seleksi Bawaslu.
Menurut Ramzi, keadilan dan transparansi harus dilakukan Timsel setiap tahapan tes karena yang direkrut adalah penyelenggara Pemilu.
"Kinerja Timsel perlu kita pertanyakan, kita menilai Timsel tidak transparan terhadap hasil seleksi," ujar Ramzi yang juga peserta seleksi.
Ramzi mengatakan, hasil CAT essay tidak pernah diumumkan. Dia mengklaim sudah dapat bocoran hasil CAT essay yang ditetapkan Timsel.
"Dari itu diketahui ada peserta yang nilai CAT essaynya di bawah 20 lulus, sementara banyak peserta di atas nilai tersebut tidak masuk dalam 12 nama yang diumumkan," jelas Ramzi Durin.
Pihaknya menuntut hasil seleksi 12 nama tersebut dibatalkan. Dia juga mempertanyakan dasar Timsel memberi penilaian hingga meloloskan peserta dengan nilai jauh lebih rendah.
"Timsel saja tidak transparan, ini membuat kami menduga bahwa pelaksanaan tes hanya akal-akalan pada kami sebagai peserta tes," tambah dia.
Timsel telah mengumumkan 12 besar calon yang akan melaju ke tes selanjutnya setelah melalui tes tertulis dan tes psikologi terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Riau. Pengumuman itu dengan Surat Nomor: 3 /Timsel-Riau/3-VII/2022.
Adapun nama-nama peserta yang lulus yaitu Alnofrizal, SE, M.Ikom, Yasrif Yakub Tambusai, SH., M.H, M. Hary Rubianto, S.Sos., M.H, Indra Khalid Nasution, SH., MH, Fitri Heriyanti, S.IP., M.Si., C.Me, Elfendri, ST., M.Eng, Nanang Wartono, S.H., M.H, Satrio Wicaksono, S.H, Hasan, M.Si, Salmon Daliyoto, S.IP, Jamaluddin, SKM., M.H, dan Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :