www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Usai Kalahkan AHY di Pengadilan, Asri Auzar Tantang Demokrat Tempuh Upaya Kasasi
Rabu, 22 Juni 2022 - 16:20:00 WIB

PEKANBARU - Asri Auzar menantang Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menempuh upaya kasasi pasca-putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan gugatannya dan lima kader Demokrat Riau lainnya terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V tahun 2021.

Asri menyatakan pihaknya siap menghadapi DPP Demokrat jika kasus ini dilanjutkan ke kasasi. Sebab, ia meyakini putusan PN Pekanbaru sudah jelas secara hukum.

"Saya justru minta mereka kasasi. Saya tak akan gentar melawan mereka sampai di Mahkamah Agung," kata Asri, Rabu (22/6/2022).

Langkah selanjutnya, kata Asri, pihaknya akan menyurati KPU di semua tingkatan mengenai putusan pengadilan tersebut sebelum tahapan verifiksi partai politik untuk Pemilu 2019. Selain itu, salinan putusan tersebut akan dikirim ke Kesbangpol Pemprov Riau dan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sebelumnya, PN Pekanbaru mengabulkan gugatan Asri Auzar dan lima kader Demokrat Riau lainnya terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V tahun 2021.

Adapun para tergugat adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), H Teuku Riefky Harsya dan Herman Khaeron.

Dalam putusannya, hakim PN Pekanbaru menerima 9 dari 11 tuntutan, antara lain menyatakan Musda ke-V tanggal 30 November 2021 tidak sah, beserta keputusan di dalamnya. Dan SK pengurus DPD PD periode 2017-2022 yang diketuai Asri Auzar masih berlaku.

Dengan demikian, Musda yang menetapkan kepengurusan Agung Nungroho tidak sah dan DPD Demokrat Riau yang sah dipimpin Asri Auzar.

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved