Demokrat Riau Tak Keberatan Masa Kampanye Dipangkas Jadi 75 Hari
Kamis, 09 Juni 2022 - 19:54:02 WIB
PEKANBARU - Ketua DPD Partai Demokrat Riau Agung Nugroho mengaku tidak keberatan dengan durasi masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas menjadi 75 hari dari sebelumnya disepakati 90 hari.
Menurut Agung, interaksi dengan masyarakat tidak cukup hanya dalam masa kampanye resmi yang ditetapkan pemerintah. Interaksi dengan masyarakat bisa dilakukan kapan saja sebagai bentuk hadirnya partai di tengah masyarakat.
"Waktu untuk bertemu dengan masyarakat tidak akan pernah cukup. Namun, kami akan tetap menerima aturan terkait masa kampanye tersebut," kata Agung, Kamis (9/6/2022).
Artinya, kata Agung, Partai Demokrat tidak mempersoalkan durasi masa kampanye jadi 75 hari sebagaiman yang yang telah diputuskan DPR dan penyelenggara pemilu.
"Apalagi Partai Demokrat memang kampanyenya tidak lagi 75 hari bahkan sudah dari sebelum-sebelumnya sudah bersama masyarakat. Hanya tinggal menunggu aturan resmi saja," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan Pemilu 2024. Dalam PKPU tahapan Pemilu 2024 ini, disepakati masa kampanye 75 hari.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022) kemarin. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :