PEKANBARU - Pengamat politik dari Universitas Riau Saiman Pakpahan menilai aksi Pemuda Pancasila (PP) mendesak jaksa memeriksa Gubernur Riau Syamsuar terkait kasus korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2014-2019, sebagai bentuk pemaksaan kehendak dan memiliki kepentingan politik.
"Kuat dugaan arahnya ke kekuasaan. Ketika kekuasaan tak bisa direbut dalam waktu dekat dengan memasukkan Syamsuar ke penjara, paling tidak citranya diburukkan. Isu bansos itu kan sudah beberapa tahun lalu mereka jadikan alat bargaining, dan alat untuk melemahkan Syamsuar. Bagi kita pegiat demokrasi melihatnya sebagai jalan receh yang ditempuh ormas itu," ujar Saiman saat dihubungi, Sabtu (4/6/2022).
Menurut Saiman, hal ini mencerminkan kultur politik yang tak terbangun demokratis. Dimana kelompok politik memakai alat kasus untuk mencapai kepentingannya ketika tak memungkinkan berkuasa melalui jalur demokrasi.
"Jadi, soal hukum jadi alat bagi penggiat politik untuk mencapai kepentingannya. Begitulah kasus demo kemarin. Kalau kita mau jujur terhadap penegakan hukum, kenapa ini terus yang dihajar?," ujar dia.
Kelompok politik ini, kata Saiman, tampak hendak memaksakan kehendak lantaran dalam proses hukum kasus tersebut yang sudah berlangsung dua tahun belakangan jaksa tak memanggil Syamsuar untuk diperiksa. Menurutnya, PP sebenarnya bisa menanyakan langsung perkembangan kasus itu ke kejaksaan tanpa harus melakukan serangkaian aksi yang malah makin menambah buruk citra PP yang selama ini dikenal sebagai organisasi preman.
"Jangan sampai demi kepentingan kelompok yang dikorbankan program pembangunan. Itu yang kita sayangkan. Kalau mau berdemokrasi yang baik-baik saja. Jadikanlah ormas alat untuk mengedukasi masyarakat, jangan jadi interest group atau pressure group yang kerjanya menakut-nakuti mereka yang berkuasa," kata pengajar di FISIP Unri ini.
Di sisi lain, Saiman menilai aksi itu membuka jalan keuntungan bagi lawan-lawan politik ataupun kelompok oposisi di tengah popularitas Syamsuar sebagai gubernur. Sebab, Syamsuar digadang-gadang bakal maju sebagai calon petahana pada Pemilihan Gubernur Riau 2024 mendatang.
Sebelumnya, Pemuda Pancasila bersama seribuan massa lainnya menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (31/5/2022) lalu menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar atas kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011-2019 saat menjabat Bupati Siak.
Menurut catatan Halloriau.com, aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama bukan kali pertama. Tahun lalu tepatnya Rabu (2/6/2021), sekelompok massa juga menggelar aksi di depan Kejati Riau sembari membawa spanduk bertuliskan "Tangkap Gubernur Drakula" dan "Sekda Dipenjara, Raja Tega Tertawa".
Kemudian pada aksi kemarin, terlihat beberapa orang membentangkan spanduk bertuliskan "Di Duga Raja Korupsi" dengan foto Syamsuar terpampang besar. Dalam aksi ini tuntutan massa masih sama, yaitu mendesak Kejati Riau memeriksa Syamsuar terkait dugaan terlibat dalam kasus serupa.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :