www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Aksi PP Menuntut Syamsuar Diperiksa Terkait Korupsi Disebut Memaksakan Kehendak
Minggu, 05 Juni 2022 - 07:10:42 WIB
Aksi di Kejati Riau menuntut Syamsuar diperiksa terkait korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011-2019.
Aksi di Kejati Riau menuntut Syamsuar diperiksa terkait korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011-2019.

Baca juga:

Diguyur Hujan Lebat, BMKG: Riau Masih Nihil Titik Api
BPBD: Luas Lahan Terbakar di Riau Capai 2.483,75 Ha
Jelang Riau Bhayangkara Run 2024, Hotel di Pekanbaru Banjir Pesanan

PEKANBARU - Pengamat politik dari Universitas Riau Saiman Pakpahan menilai aksi Pemuda Pancasila (PP) mendesak jaksa memeriksa Gubernur Riau Syamsuar terkait kasus korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2014-2019, sebagai bentuk pemaksaan kehendak dan memiliki kepentingan politik.

"Kuat dugaan arahnya ke kekuasaan. Ketika kekuasaan tak bisa direbut dalam waktu dekat dengan memasukkan Syamsuar ke penjara, paling tidak citranya diburukkan. Isu bansos itu kan sudah beberapa tahun lalu mereka jadikan alat bargaining, dan alat untuk melemahkan Syamsuar. Bagi kita pegiat demokrasi melihatnya sebagai jalan receh yang ditempuh ormas itu," ujar Saiman saat dihubungi, Sabtu (4/6/2022).

Menurut Saiman, hal ini mencerminkan kultur politik yang tak terbangun demokratis. Dimana kelompok politik memakai alat kasus untuk mencapai kepentingannya ketika tak memungkinkan berkuasa melalui jalur demokrasi.

"Jadi, soal hukum jadi alat bagi penggiat politik untuk mencapai kepentingannya. Begitulah kasus demo kemarin. Kalau kita mau jujur terhadap penegakan hukum, kenapa ini terus yang dihajar?," ujar dia.

Kelompok politik ini, kata Saiman, tampak hendak memaksakan kehendak lantaran dalam proses hukum kasus tersebut yang sudah berlangsung dua tahun belakangan jaksa tak memanggil Syamsuar untuk diperiksa. Menurutnya, PP sebenarnya bisa menanyakan langsung perkembangan kasus itu ke kejaksaan tanpa harus melakukan serangkaian aksi yang malah makin menambah buruk citra PP yang selama ini dikenal sebagai organisasi preman.

"Jangan sampai demi kepentingan kelompok yang dikorbankan program pembangunan. Itu yang kita sayangkan. Kalau mau berdemokrasi yang baik-baik saja. Jadikanlah ormas alat untuk mengedukasi masyarakat, jangan jadi interest group atau pressure group yang kerjanya menakut-nakuti mereka yang berkuasa," kata pengajar di FISIP Unri ini.

Di sisi lain, Saiman menilai aksi itu membuka jalan keuntungan bagi lawan-lawan politik ataupun kelompok oposisi di tengah popularitas Syamsuar sebagai gubernur. Sebab, Syamsuar digadang-gadang bakal maju sebagai calon petahana pada Pemilihan Gubernur Riau 2024 mendatang.

Sebelumnya, Pemuda Pancasila bersama seribuan massa lainnya menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (31/5/2022) lalu menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar atas kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011-2019 saat menjabat Bupati Siak.

Menurut catatan Halloriau.com, aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama bukan kali pertama. Tahun lalu tepatnya Rabu (2/6/2021), sekelompok massa juga menggelar aksi di depan Kejati Riau sembari membawa spanduk bertuliskan "Tangkap Gubernur Drakula" dan "Sekda Dipenjara, Raja Tega Tertawa".

Kemudian pada aksi kemarin, terlihat beberapa orang membentangkan spanduk bertuliskan "Di Duga Raja Korupsi" dengan foto Syamsuar terpampang besar. Dalam aksi ini tuntutan massa masih sama, yaitu mendesak Kejati Riau memeriksa Syamsuar terkait dugaan terlibat dalam kasus serupa.

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved