Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada, Tergugat Akan Sampaikan Tanggapan Aduan
Senin, 01 Februari 2021 - 10:41:09 WIB
PEKANBARU - Lima daerah di Provinsi Riau yang bersengketa mengenai hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pekan lalu telah menjalani sidang pendahuluan. Dimana dalam sidang pendahuluan tersebut diagendakan untuk mendengarkan pokok aduan pemohon.
Pekan ini, sidang lanjutan akan digelar kembali di Mahkamah Konstitusi. Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu, sidang lanjutan akan digelar Selasa (2/2/2021) besok.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, sidang untuk tiga daerah lainnya akan digelar Kamis (4/2/2021).
"Sidang berikutnya tanggal 4 Februari 2021. Untuk Kuansing pukul 16.15 WIB, sedangkan Rokan Hulu dan Rokan Hilir, pukul 13.30 WIB," kata Nugroho kepada halloriau.com, Senin (1/2/2021).
Dia menjelaskan, sidang kedua ini diagendakan untuk mendengarkan jawaban termohon atas gugatan atau aduan yang disampaikan pemohon pada sidang pendahuluan pekan lalu. Selain itu, sidang juga diagendakan untuk mendengarkan keterangan Bawaslu serta pihak terkait lainnya.
"Dalam sidang ini, kita hormati pendapat majelis hakim," ujarnya.
Penulis : hr1
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :