Pemerintah Bikin 3 Provinsi Baru di Papua, Puan: Untuk Angkat Harkat Martabat Masyarakat
Sabtu, 09 April 2022 - 14:26:27 WIB
JAKARTA - Indonesia akan memiliki 3 provinsi baru yang merupakan pemekaran dari Provinsi papua. Dengan penambahan provinsi baru ini, nantinya terdapat total 37 provinsi di Tanah Air.
Dikutip dari Kompas, rencana pembentukan provinsi di ujung timur Indonesia tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022). Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani membeberkan alasan mengapa pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Papua dilakukan. Ia menegaskan, tujuannya ialah untuk pemerataan pembangunan agar provinsi baru dapat lebih sejahtera lagi.
“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan melayani masyarakat Papua agar lebih baik lagi,” kata Puan dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (8/4/2022).
Selain itu, sebab dasar dari pemekaran wilayah di Papua bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua.
“RUU yang mengatur pemekaran tiga wilayah baru ini sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” jelasnya.
Tiga provinsi baru itu ialah Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago). (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :