PEKANBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, sidang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada tiga kabupaten di Riau telah dilakukan Jumat (29/1/2021) kemarin. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kuantan Singingi.
Dijelaskannya, sidang dilakukan dengan dua metode yakni Luring dan Daring. Kedua metode ini menerapkan protokol kesehatan ketat, di antaranya harus mengikuti pemeriksaan kesehatan cepat di gedung MK dan saat mengikuti sidang Luring maupun Daring juga harus menggunakan masker serta menjaga jarak.
"Sidang pemeriksaan pendahuluan tersebut pada pokoknya mendengarkan pokok aduan hingga petitumnya yang disampaikan oleh para pemohon. Rata-rata pemohon menyampaikan aduannya selama 15 menit," ujarnya kepada halloriau.com, Sabtu (30/1/2021).
Dia mengatakan, hadir juga dalam sidang tersebut, Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu di Rokan Hulu, Kuantan Singingi dan Rokan Hilir.
"Dalam pantauan kami, sidang berjalan dengan lancar baik secara Luring maupun Daring. Sidang dimulai setelah ibadah salat Jumat, yakni sekira pukul 13.30 WIB sampai 15.15 WIB," tambahnya.
KPU Rokan Hulu mengikuti sidang Luring di MK yang dihadiri oleh Azhar Hasibuan, Ketua divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Rohul, dan Kuasa Hukum Sudi Prayitno SH. Sedangkan sidang secara Daring yang berlokasi di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat, diikuti oleh Ketua KPU Rohul Elfendri, Ketua Divisi Teknis Hj Fitriyati IS, Kordiv Parmas Dan SDM Cepi Abdul Husen, dan Kasubbag Hukum Rismandianto, dan didampingi Anggota KPU Riau Joni Suhaidi.
KPU Rokan Hilir mengikuti sidang secara Luring di gedung MK yang dihadiri oleh Hasbullah Rambe Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Intrnal, didampingi pengacara hukum Suryadi SH, sedangkan sidang secara Daring di hotel Grand Mercure dihadiri oleh Ketua KPU Rohil Supriyanto, Eka Murlan Ketua Divisi Teknis, dan didampingi Ketua KPU Riau Ilham M Yasir.
Sedangkan KPU Kuantan Singingi menghadiri sidang secara Luring di MK yang diikuti oleh kuasa hukum Tomi SH, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal Wawan Ardi. Untuk sidang secara Daring di Hotel Grand Mercure dihadiri Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, ketua Divisi Parmas dan SDM Wigati Isye, dan Ketua Divisi Data Yeni Gusneli.
Di tiga daerah tersebut, hadir pula mendampingi sebagai termohon Anggota KPU Republik Indonesia Bapak I Dewa Raka Sandi.
Penulis : hr1
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :