Sidang Kedua Inhu dan Meranti di MK Dijadwalkan 2 Februari, Ini Agendanya
Jumat, 29 Januari 2021 - 09:10:04 WIB
PEKANBARU - Kabupaten Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti telah menjalani sidang pendahuluan dalam perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa kemarin.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan, MK telah menjadwalkan sidang selanjutnya untuk kedua daerah tersebut. Berdasarkan informasi yang didapatnya, sidang kedua akan dilaksanakan pada Selasa (2/2/2021) pekan depan.
Setelah mendengarkan gugatan pemohon pada sidang perdana, Rusidi mengatakan, sidang lanjutan pada Selasa pekan depan diagendakan untuk mendengarkan jawaban pihak termohon atas gugatan yang diajukan oleh pemohon.
"Untuk Indragiri Hulu dan Meranti sudah dilaksanakan sidang pendahuluan Selasa kemarin dan sudah dijadwalkan untuk sidang berikutnya, yaitu sidang mendengarkan jawaban termohon, kemudian mendengarkan jawaban dari pihak terkait dan mendengarkan keterangan dari pengawas pemilu. Masing-masing tanggal 2 Februari untuk sidang lanjutannya," kata Rusidi kepada halloriau.com, Jumat (29/1/2021).
Dia mengatakan, pihaknya juga akan menyampaikan keterangan selaku pengawas pemilu dalam persidangan tersebut.
"Pemberian keterangan itu berdasarkan dari fakta pengawasan yang kita temukan pada saat pengawasan di masing-masing kabupaten. Jadi apa yang ditulis dan disampaikan itu berdasarkan fakta," katanya.
Penulis : hr1
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :