www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG: Pagi Ini Titik Api di Riau Nihil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemilihan PJ Kepala Daerah Dinilai Akan Ada Tarik Menarik Kepentingan
Kamis, 13 Januari 2022 - 06:42:11 WIB

JAKARTA - Tahun ini sejumlah kepala daerah akan memasuki akhir masa jabatan. Dengan adanya pemunduran pilkada ke tahun 2024, maka kursi kepala daerah yang kosong tersebut akan diisi dengan penjabat (PJ) kepala daerah .

Setidaknya ada 101 daerah yang kepala daerahnya memasuki akhir masa jabatan tahun ini. Di mana 101 daerah tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Terkait pemilihan PJ kepala daerah, pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, terbuka peluang tarik menarik kepentingan antara pemerintah dengan partai politik (parpol).

"Kemungkinan besar akan ada tarik menarik kepentingan antara parpol dan pemerintah, walaupun sudah ada aturan yang mengatur ini," kata Hendri saat dihubungi, Kamis (13/1/2021), seperti yang dilansir dari sindonews.

Dia mengatakan, adanya tarik menarik kepentingan tersebut karena PJ akan menduduki kursi kepala daerah dalam waktu yang lama. Menurutnya hal ini berpengaruh pada elektabilitas pada Pilkada 2024 mendatang.

"Panjangnya durasi jabatan PJ pasti akan mempengaruhi hitungan elektabilitas pada pilkada selanjutnya. Hal ini salah satu yang membuat parpol sangat berkepentingan dalam penentuan PJ," ujarnya.

Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengingatkan, seharusnya parpol tidak ikut campur dalam penentuan siapa yang akan menjadi PJ. "Ini sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah melalui Kemendagri," ungkapnya.

Namun begitu, partai dalam hal ini yang ada di DPR harus tetap ikut andil dalam aspek pengawasan penentuan PJ ini.

"Tujuannya bukan untuk mengintervensi, tetapi untuk mengawasi bahwa proses pengisian PJ di daerah betul-betul dilakukan berdasarkan kualifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. *

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Riau nihil (foto/int)BMKG: Pagi Ini Titik Api di Riau Nihil
MotoGPPrancis 2024.Jadwal MotoGP Prancis 2024 Akhir Pekan Ini, Jangan Sampai Kelewatan
PSG Vs Dortmund.PSG Vs Dortmund: Mats Hummels Cs Menang 1-0, ke Final Liga Champions!
Pebalap Repsol Honda, Joan Mir.(foto: int)Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Rektor Unilak, Junaidi.(foto: mcr)769 Mahasiswa Unilak Diwisuda, Ini Pesan Rektor
  Smartfren.Daftar Paket Smartfren Harian hingga Bulanan Mei 2024
ilustrasi.Buat Konten Kritik Kebijakan Uang Kuliah, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor
Masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan dan kini sudah ada layanan jemput sampah ke rumahDinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Luncurkan Layanan Jemput Sampah di Setiap Rumah
Kadistankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus.(foto: pgi)Hewan Kurban di Pekanbaru Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Idul Adha
Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini bersama para delegasi Indonesia di Sidang CSW ke-68 PBB.(foto: istimewa)Indonesia Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan dan Pengentasan Kemiskinan di Sidang CSW ke-68 PBB
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved