Masuki Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Kuansing Tertibkan APK Paslon
Senin, 07 Desember 2020 - 14:37:48 WIB
TELUK KUANTAN - Memasuki masa tenang kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
Kegitatan ini dilaksanakan pada hari Minggu (6/12/2020).
Kegiatan penertiban alat peraga kampanye ini diikuti oleh Bawaslu Kuantan Singingi, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian serta staf sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi dan Panwaslu Kecamatan.
Teddy Niswansyah mengatakan, penertiban alat peraga kampanye di Kuansing untuk memastikan masa tenang kampanye berjalan tanpa kampanye dalam bentuk dan metode apapun. "Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dengan bantuan Polres dan Satpol PP Kuansing. Hari pertama masa tenang kampanye Bawaslu se Kuansing telah menurunkan sebanyak 305 unit terdiri dari baleho, spanduk, banner dan umbul-umbul,” ujar Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kuansing.
selanjutnya, Koordinator Divisi SDM Organisasi Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni menyanpaikan bahwa mulai pada tanggal 6 Desember pukul 00.00 WIB sudah masuk pada masa tenang Pilkada Kuansing tahun 202. "Jadi segala aktivitas kampanye sudah seharusnya tidak ada. Alat peraga kampanye yang terpasang merupakan salah satu metode kampanye jadi sudah harus juga di turunkan oleh masing – masing paslon,” tutur Afni.
Hal tersebut sesuai dengan rapat bersama KPU Kuansing pada hari Sabtu (5/12/2020). Apabila dalam masa tenang tidak juga diturunkan, maka Bawaslu Kuansing berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres untuk menertibkan APK tersebut
“APK yang terpasang di kecamatan, nantinya pengawas kecamatan berkoordinasi dengan stakeholder di kecamatan untuk menertibkan. Allhamdulillah pada hari ini sudah terlaksana dan tidak di pungkiri masih ada APK yang luput dari pandangan namun sudah ada beberapa tanggapan masuk akan segera kita tindak lanjuti agar jajaran kecamatan dan desa segera menertibkannya,” ujarnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :