SELATPANJANG - Masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seluruh wilayah Kepulauan Meranti
ditertibkan.
Penertiban ini untuk memastikan dari masa tenang sampai hari pemungutan suara, tidak ada APK pasangan calon yang terpasang.
Penertiban APK ini dilaksanakan mulai Minggu (6/12/2020) oleh tim gabungan dari KPU Kepulauan Meranti, Bawaslu Kepulauan Meranti, Satpol PP, TNI, dan pihak Kepolisian Resort Kepulauan Meranti serta dari BPPRD Kepulauan Meranti.
Sasarannya, seluruh APK yang terpasang di pinggir jalan utama dan setiap sudut perkotaan. Tidak hanya itu spanduk usaha salah satu calon pun tidak luput dari petugas. Spanduk itu adalah jasa titip (Jastip) Sahabat Mandiri Trans (SMT) Logistik milik calon Bupati Mahmuzin Taher.
Penertiban ini langsung dipimpin pantau oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti, Helfandi, Ketua KPU Abu Hamid, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal dan Sekretaris BPPRD, Agib Subardi.
"Kami bersama dengan KPU, juga Bawaslu, Satpol dan dikawal kepolisian, melakukan penertiban APK, karena ini sudah memasuki masa tenang yakni tanggal 5-8 Desember 2020 itu semua harus bersih dari APK, baik berupa umbul-umbul, baliho maupun spanduk," kata Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, Minggu (6/12/2020).
Dikatakan, penertiban APK ini dilaksanakan selama satu hari ini di seluruh wilayah Kepulauan Meranti. Sebelumnya juga pihaknya pun telah berkoordinasi dengan tim dari paslon agar dapat menertibkan secara mandiri.
Untuk diketahui ada ribuan APK yang tersebar di Kepulauan Meranti yang dicetak oleh KPU. Adapun rinciannya adalah terdiri dari baliho sebanyak 20 lembar, umbul umbul 720 lembar, sepanduk 808 lembar. Jumlah tersebut dibagi kepada empat paslon yang ikut kontestasi Pilkada Meranti. Setiap paslon menerima 5 lembar baliho, 180 lembar umbul umbul, hingga 202 lembar spanduk. Selain APK, setiap paslon juga menerima bahan kampanye. Setiap paslon menerima 42 ribu brosur. Selain itu juga ada pamflet dan selebaran
"Kita hanya membersihkan sisa APK yang ada karena sebelumnya kita juga telah bersurat kepada tim Paslon untuk menertibkan sendiri. Penertiban ini kita berlakukan kepada semua Paslon dan tidak terkecuali yang berada di posko. Hal ini kita lakukan untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan suskes," kata Syamsurizal.
Senada dengan Ketua Bawaslu, Kapolres Kepulauan Meranti mengatakan dengan ditertibkannya APK yang ada maka akan tercipta Pilkada yang bersih, aman dan kondusif.
"Diharapkan dalam masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang.
Mari kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 ini menjadi Pilkada yang sehat, aman dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Kapolres.
Sementara itu Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti, Helfandi mengatakan pihaknya juga turut mengamankan tahapan pelaksanaan Pilkada dengan bersinergi bersama instansi terkait dalam melakukan penertiban.
"Dalam masa minggu tenang ini kita juga ikut melakukan pengamanan tentunya bersinergi bersama instansi lain. Kita ikut bahu membahu jika ada kendala di lapangan dan kita juga siap turun bersama, untuk itu kami menyiapkan sebanyak 150 personel untuk melakukan pengamanan Pilkada karena disitu juga ada tupoksi kami yakni menjaga Tramtibum," ujar Helfandi.
Terkait dengan penertiban sebanyak 23
spanduk jasa titip (Jastip) Sahabat Mandiri Trans (SMT) Logistik milik calon Bupati Mahmuzin Taher. Pihak BPPRD Kepulauan Meranti mengakui jika pemasangan spanduk tersebut ilegal karena tidak ada memiliki izin.
Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agib Subardi mengatakan jika pemasangan spanduk tersebut tidak ada koordinasi.
"Terkait pemasangan spanduk itu mereka tidak pernah melaporkan untuk memasang. Dan itupun dua minggu menjelang pencoblosan, selama ini kemana," kata Agib.
Sementara itu kata Agib, lokasi pemasangannya pun sembarangan sehingga terkesan tidak teratur. Bahkan kebanyakan menggunakan fasilitas seperti tiang milik PT. PLN dan PT. Telkom sebagai tempat pemasangan spanduk tersebut.
Diakui Agib, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola usaha tersebut. Bahkan menurutnya pihak terkait juga bersedia melengkapi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun hal itu juga tidak bisa diakomodir, karena iklan yang dipajang terdapat embel-embel politik.
"Yang kita tahu pemilik usaha Logistik itu adalah orang yang juga ikut dalam kontesasi Pilkada Kepulauan Meranti, kita akan coba berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak bermasalah dikemudian hari," pungkasnya.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :