Masa Tenang, Bawaslu bersama Satpol PP Rohul Tertibkan APK Paslon
Minggu, 06 Desember 2020 - 15:20:12 WIB
PASIR PANGARAIAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama KPU dan Satpol PP, tertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul yang masih terpasang Minggu (6/12/2020).
Penertiban APK Paslon untuk memastikan tidak adanya aktivitas kampanye di hari tenang menjelang hari pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Monitoring pengawasan APK di hari tenang dipimpin langsung Pimpinan Bawaslu Rohul Devisi Pengawasan Alamsyah, juga hadir Komisioner KPU Cepi Abdul Husein, Plt Kabid Ops Satpol PP Rohul Makmur Pasaribu dan puluhan Satpol PP yang menggunakan Truk Dalmas.
Pimpinan Bawaslu Rohul Kordiv Pengawasan Alamsyah mengakui, pembersihan APK Calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan tanggung jawab masing-masing Paslon. Bawaslu dan KPU juga sudah lakukan rapat koordinasi serta menyurati masing-masing Paslon agar menertibkan sendiri APK yang terpasang menjelang hari tenang.
"Dari monitoring, kami melihat sebagian besar APK Paslon sudah dibersihkan sendiri oleh Paslon. Namun ada beberapa APK yang masih terpasang, sehingga APK harus kami turunkan," kata Alamsyah Minggu (6/12/2020).
Alamsyah juga mengakui, saat penertiban APK di hari tenang pihaknya tetap mengedepankan cara-cara humanis dan komunikatif. "Jika Tim Paslon bersedia menurunkan sendiri dengan maksud memamfaatkan material APK tersebut maka Bawaslu mempersilahkan ditertibkan sendiri," ucap Alamsyah
Pengawasan terhadap APK yang masih terpasang di ruang publik saat hari tenang, akan terus dilaksanakan secara masif oleh Bawaslu di 145 desa/ kelurahan tersebar 16 kecamatan se-Rohul.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :