Tiga dari 4 Pasang Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Meranti Akan Daftar Jumat Besok
SELATPANJANG - Ada empat pasang, namun tiga pasang calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti akan melakukan pendaftaran ke KPU pada hari Jumat (4/9/2020) mendatang.
Seperti diketahui, hari Jumat (4/9/2020) tersebut merupakan hari pertama KPU membuka pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati yang dibuka selama tiga hari yakni hingga tanggal 6 September 2020.
Adapun pasangan calon yang sudah ditentukan jadwal pendaftarannya yaitu pasangan Heri Saputra, SH dan HM Khozin, MA yang didukung PAN, Demokrat, Nasdem dengan jumlah 9 kursi akan mendaftar pada Jumat pagi sekira pukul 08.00 WIB. Pasangan HM Adil, SH dan AKBP (Purn) H Asmar yang didukung oleh PDIP dan PKB dengan 8 kursi mendaftar pada hari yang sama saat siang hari sekira pukul 14.00 WIB dan pasangan Mahmuzin Taher dan Nuriman Khair yang didukung Gerindra dan PPP dengan 6 kursi juga akan mendaftar pada hari Jumat pukul 16.00 WIB.
Sementara itu pasangan Drs H Said Hasyim dan Abdul Rauf, AMd yang didukung Golkar dan PKS dengan jumlah 6 kursi akan mendaftar pada hari Sabtu (5/9/2020).
Informasi tersebut terungkap saat Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat KPI Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (1/9/2020) siang.
Tampak hadir Ketua KPUD Kepulauan Meranti, Abu Hamid, Kasat Intelkam Polres Meranti, AKP Syaiful, Kadis Kesehatan, dr Misri Hasanto, Komisioner KPUD Meranti, Anwar Basri, dan Komisioner Bawaslu Meranti, Romi Indra.
Dari hasil rakor tersebut didapatkan bahwa pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Meranti dilaksanakan pada tanggal 4 September 2020 dari pukul 08.00 s/d 16.00 WIB dan pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September 2020 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Untuk pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan SOP, dan ketentuan pelaksanaan pendaftaran sudah diatur dan disebarkan.
kemudian yang hanya diperbolehkan masuk kantor KPUD untuk melakukan pendaftaran yaitu Paslon, istri Paslon, LO, pengurus Partai politik yang mengusung, KPU dan Bawaslu serta panitia pendaftaran. Kemudian untuk pengamanan dari Kepolisian dilakukan diluar ruangan Pendaftaran.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK, mengimbau KPU Kepulauan Meranti agar memberitahu kepada masing-masing paslon supaya pada saat jadwal pelaksanaan pendaftaran tidak terjadinya bentrok yang mengakibatkan berkumpulnya masa pendukung dari masing masing paslon.
"Yang harus kita antisipasi paling utama yaitu kejahatan di Medsos yang dapat memicu memanasnya situasi politik. Kita juga melarang keras untuk masa pendukung agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan pada saat pelaksanaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, dan atensi ini agar kita terbitkan di media agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti tidak melakukan hal tersebut," ungkapnya.
Kapolres Kepulauan Meranti juga meninjau setiap ruangan KPU dan memberikan masukan kepada Ketua KPUD Meranti guna mengantisipasi kerawanan yang mungkin terjadi , khususnya di ruangan penyimpanan kotak suara.
Selanjutnya, Kapolres Kepulauan Meranti menuju Kantor Bawaslu Meranti dan melakukan koordinasi bersama ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.Ip. Ia juga mengimbau agar Bawaslu tetap mengantisipasi segala macam hal pelanggaran dalam Pilkada yang dapat memicu terjadinya konflik.
Kapolres juga meminta agar Bawaslu juga membuat pertemuan Coffee Morning bersama para tokoh masyarakat dan organisasi yang ada di Kepulauan Meranti serta mengimbau supaya tidak menimbulkan keributan dan saling menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :