Batal Dilaporkan, Kapitra Dapat Teguran Ketum PDI-P agar Hormati SBY
Minggu, 16 Desember 2018 - 14:05:09 WIB
PEKANBARU - Tidak sesuai keinginan pertamanya, Politisi PDI-P sekaligus calon legislatif Kapitra Ampera urungkan niatnya melaporkan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Minggu (16/12/2018) siang.
Batalnya laporan itu, karena Kapitra mendapatkan masukan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri, untuk menghargai SBY sebagai mantan kepala negara.
"Harusnya saya laporkan SBY dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE terhadap partai. Tapi pimpinan minta harus menghormati SBY secara proposional," kata Kapitra kepada halloriau.com, saat di kantor Ditreskrimsus Polda Riau.
Kapitra yang saat ini diketahui maju dalam pencalonan diri sebagai Caleg yang diusung oleh PDI-P, hanya melaporkan dugaan pengrusakan baliho miliknya yang berada di Jalan Diponegoro, Pekanbaru saja.
"Sekarang saya melaporkan baliho saya yang dirusak. Satu baliho yang diletakkan di Jalan Diponegoro. Di acak-acak pos satpam saya, sehingga dia cari kayu dan dirusak," kata dia.
Kataya, masalah tudingan yang ditujukan ke PDI-P terhadap permasalahan yang terjadi itu, semalam semerta-merta hendaknya menjadi perbincangan di dalam internal partai saja.
"Karena harus dirapatkan di DPP. Makanya saya undur dulu sampai rapat dengan partai pekan depan. Tapi saya sudah siap melaporkannya, ini mencemarkan nama baik partai," sebut Kapitra.
Laporan terkait pengrusakan baliho dan atribut partai Demokrat, Kapitra merasa kecewa terhadap SBY. Menurutnya, SBY diminta tidak melakukan drama merasa terzalimi.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :