Ada Peluang Poros Baru Pasca Putusan MK
PDIP Komit Tetap Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto di Pilgub Riau 2024
Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:40:39 WIB
PEKANBARU - Keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat dukungan untuk calon kepala daerah dalam Undang-undang Pemilu memicu sejumlah partai politik untuk mempertimbangkan pembentukan poros baru dalam Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya, syarat dukungan didasarkan pada persentase kursi di parlemen, namun kini berubah menjadi perolehan suara partai dengan acuan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Di Provinsi Riau, syarat dukungan untuk Pilkada Gubernur kini hanya membutuhkan 8,5 persen suara. Dengan syarat tersebut, Parpol dapat mengusung pasangan calon (Paslon) sendiri tanpa koalisi besar.
PDIP sebagai partai pemenang pemilu dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Riau disebut memiliki peluang besar untuk mengusung Paslon sendiri.
Namun, Sekretaris DPD PDIP Riau, Kaderismanto menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen mendukung pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto, meskipun ada potensi untuk membentuk poros baru.
"Belum ada perubahan, kami tetap mendukung Abdul Wahid dan SF Hariyanto," ujar Kaderismanto dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (20/8/2024).
Sementara itu, selain PDIP, partai lain seperti Golkar dengan 10 kursi di DPRD Riau, PKS (10 kursi), Gerindra (delapan kursi) dan Demokrat (delapan kursi) juga memiliki kapasitas untuk mengusung Paslon sendiri.
Dengan perolehan suara yang sudah mencapai ambang batas 8,5 persen, PKB (enam kursi), NasDem (enam kursi), PAN (lima kursi) dan PPP (satu kursi) pun memiliki peluang serupa.
Kendati demikian, dinamika politik lokal akan terus bergulir seiring waktu, dengan partai-partai mempertimbangkan strategi terbaik menjelang Pilkada.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :