Abdul Wahid Sebut SF Hariyanto Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Kemendagri
PEKANBARU - Abdul Wahid, pasangan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) menjawab pertanyaan yang sudah lama dinanti masyarakat perihal mundurnya SF Hariyanto sebagai Pj Gubri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Diketahui, aturan mengenai mundurnya Pj kepala daerah ataupun PNS ini telah diatur dalam pasal 59 ayat 3 UU nomor 20 tahun 2023 dan pasal 14 ayat 4 huruf r PKPU nomor 8 tahun 2024.
Undang-undang itu menegaskan bahwa setiap Pj kepala daerah dan PNS wajib mengundurkan diri jika ingin maju di Pilkada.
"Tata aturan memang begitu. Beliau sudah mengajukan surat ke Mendagri. Tergantung Mendagri mau melantik siapa sebagai Pj, tapi beliau 'kan (bertugas) sebagai Pj tetap (selama belum ada keputusan dari Mendagri)," kata Abdul Wahid saat dijumpai usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada bakal calon Bupati Kuansing di kantor DPW PKB Riau, Minggu (4/8/2024).
Sesuai tahapan Pilkada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dilangsungkan pada 27 September 2024 mendatang.
Artinya, lanjut Wahid, SF Hariyanto secara otomatis baru betul-betul bebas tugas baik sebagai Pj Gubri ataupun PNS saat sudah ada penetapan calon dari KPU.
"Penetapan calon nanti kalau kita lihat timeline dari KPU itu sampai 27 september, saat itulah beliau berhenti sebagai PNS," pungkasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Riau Nahrawi menjelaskan dalam aturan setiap kepala daerah, Pj kepala daerah ataupun PNS memang wajib mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada dan wajib menyertakan surat pengunduran diri saat mendaftar ke KPU.
Namun kapan tepatnya orang tersebut benar-benar dinyatakan sudah berhenti atau bukan PNS lagi, Nahrawi mengatakan tergantung dari otoritas yang berwenang.
"Sangat tergantung surat pemberhentian dari atasannya, dan itu bukan ranahnya KPU. Yang pasti saat pendaftaran surat pengunduran diri dan tanda terima dimasukkan ke dalam dokumennya," kata Nahrawi kepada halloriau.com.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto sudah blakblakan tampil di hadapan publik beberapa waktu belakangan.
Pasangan itu bahkan sudah mendapat dukungan dari PKB dan PDIP.
Banyak pihak kemudian mempertanyakan SF Hariyanto yang 'mondar-mandir' di arena politik sementara dirinya masih berstatus pejabat publik.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :