Disdik Pastikan Dampak Kebakaran Tak Ganggu Proses Belajar Mengajar di SMPN 4 Pekanbaru
Jumat, 19 Januari 2018 - 19:24:47 WIB
PEKANBARU - Musibah kebakaran kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini menimpa beberapa ruangan sekolah SMPN 4 Kota Pekanbaru, Jumat (19/1/2018) dini hari tadi. Atas insiden tersebut banyak pihak mengkhawatirkan proses belajar mengajar siswa akan terganggu.
Namun Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis pada Jumat (19/1/2018) mengatakan bahwa proses belajar siswa tidak terganggu dan aman, pasalnya yang terbakar itu hanya ruang majelis guru, ruang tata usaha, labor, dan ruang kecil lainnya.
"Ruangan belajar atau lokal siswa tidak ikut terbakar. Jadi, proses belajar siswa tetap berjalan walaupun kondisi kelas ada kaca jendela yang pecah akibat api kebakaran tersebut," ujar Muzailis
Sementara itu, saat ditanya masalah arsip ataupun dokumen sekolah yang berada di ruangan majelis guru dan ikut terbakar, pihaknya akan mengambil langkah koordinasi dengan pihak sekolah.
"Kami dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, yakni bagaimana membuat atapun mencari data sekolah yang terbakar. Biasanya data sekolah kemungkinan masih ada di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ataupun nantinya pihak sekolah perlu melakukan data ulang kembali," ungkap Muzailis
Sementara itu, untuk mempercepat proses pembangunan ruangan yang terbakar tersebut, Disdik juga akan membantu sekolah untuk mengajukan bantuan ke Kemendikbud atas bencana kebakaran ini.
"Kita akan mencoba mengajukan anggaran ke Kemendikbud, sebab bantuan yang kita ajukan sifatnya bencana. Kalaupun nantinya ajukan kita tidak dapat, maka kita akan mencoba lewat dana Bankeu Provinsi Riau. Namun apabila juga tidak dapat barulah kita ajukan lewat dana APBD Perubahan Kota Pekanbaru," ujar Muzailis.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :