www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kemendikbud: Tidak Ada Full Day School, Adanya Pembentukan Karakter
Minggu, 20 Agustus 2017 - 07:23:07 WIB

JAKARTA -  Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tegaskan tidak ada keharusan sekolah menerapkan 5 hari belajar dalam seminggu.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi, tidak ada pula kebijakan full day school atau sehari penuh siswa belajar di sekolah. 

“Tidak ada istilah full day school, adanya pembentukan karakter,” kata Didik dalam acara Forum Merdeka Barat, Jumat, 18 Agustus 2017 lalu.

Dididk menjelaskan, pada Kamis, 17 Agustus 2017, Kemendikbud menggelar rapat dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Sektretaris Negara. Rapat tersebut membahas soal pendidikan pembentukan karakter di sekolah.

Kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Aturan ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2017/2018  pada Juli lalu. 

Namun, pengelola sekolah diniyah, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama, menolak kebijakan tersebut.  Alasannya, jika hanya lima hari belajar dan siswa sehari penuh berada di sekolah, akan banyak Madrasah Diniyah tutup.

Madrasah Diniyah merupakan sekolah yang waktu belajarnya pada sore hari. Murid-muridnya kebanyakan dari mereka yang pagi harinya sekolah umum seperti SD. Keberatan ini kemudian mendapat respons dari Presiden Joko Widodo dengan mengatakan segera menerbitkan Perpres untuk menggantikan Permendikbud itu. 

Jokowi mengisyaratkan tidak ada keharusan bagi sekolah menerapkan lima hari belajar selama sepekan atau delapan jam sehari itu. Namun, hingga sekarang Perpres itu belum terbit. Dalam Perpres nanti, kata Jokowi, tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan lima hari belajar dalam sepekan atau delapan jam sehari. 

"Perlu saya tegaskan, tidak ada keharusan," kata Jokowi di Istana Negara pada Kamis, 10 Agustus 2017.

“Seperti yang sudah dikatakan Presiden. Terserah mau lima atau enam hari, silakan saja. Tergantung kebijakan masing-masing sekolah,” kata Didik sembari menambahkan secara garis besar Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 berisi mengenai penguatan pendidikan karakter. 

“Tidak istilah full day school, adanya pembentukan karakter,” kata Didik menegaskan, sebagaimana dikutip tempo.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menuturkan mengenai ketentuan 8 jam kerja di sekolah diarahkan untuk guru. Nantinya, aturan ini sekaligus mengakomodasi beberapa kegiatan yang sekarang sudah ada di lapangan. "Tidak ada alasan untuk mematikan Madrasah Diniyah," katanya.(*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi: demo tolak penghapusan bbm subsidi.Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
ilustrasi.PGN Terima Tambahan Pasokan Gas 4.651 BBTU dari Blok Jabung
Telkomsel selalu berupaya memahami kebutuhan pelanggan (foto/ist)Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
  Forum Anti Maksiat menggelar aksi damai pada Jumat (10/1/2025) sore, menuntut pemerintah untuk menutup THM Chromatic Family Karaoke.Massa Forum Anti Maksiat Minta THM Chromatic Family Karaoke Ditutup
Toyota Veloz.Toyota Kuasai Pasar Mobil 2024, Avanza-Veloz hingga Innova Terlaris
Herba Ali sukses bertani jambu madu deli hijau di Jalan Hangtuah-Jalan Bata Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/riki)Kisah Sukses Mantan Mekanik Budidaya Jambu Madu yang Menginspirasi di Pekanbaru
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved