www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemerintah Belum Ambil Keputusan Soal Penerapan 5 Hari Sekolah
Selasa, 11 Juli 2017 - 11:22:11 WIB

JAKARTA - Tahun ajaran baru sudah mulai berjalan di Provinsi Riau pada pekan ini. Meski demikian, pemerintah belum menentukan sikap apakah jadi akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah atau tidak.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) untuk penerapan kebijakan tersebut masih dalam proses pematangan. Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan tahap selanjutnya dari Peraturan Menteri (Permen) setelah Perpres.

"Soal Perpres pendidikan karakter itu masih belum. Sedang dimatangkan. Itu kan Permen mau dinaikkan ke Perpres. Nah, Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) itu nanti dijadikan Perpres. Tetapi Perpres ini tentu bisa menambah, bisa melengkapi bisa apa pun, ya," kata Johan Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Johan meluruskan, sebenarnya kebijakan yang akan diterapkan tersebut, yang sebelumnya dikeluarkan lewat Permendikbud, bukanlah kebijakan lima hari sekolah.

"Nah, Permendikbud itu bicara soal peningkatan pendidikan karakter anak sekolah. Di dalam pendidikan karakter anak sekolah itu, beririsan sama jam kerja, tidak hanya muridnya, tapi gurunya (juga), PNS. Ada hubungannya sama itu, termasuk di pegawai negeri ya, dikaitkan sama itu," jelas Johan seperti dilansir detikcom.

Dalam kebijakan tersebut juga disebutkan akan diterapkan waktu belajar selama delapan jam sehari dari Senin hingga Jumat. Dijelaskan Johan, selama delapan jam lima hari tersebut, murid berada di dalam sekolah, dan bisa saja kegiatan yang dilakukan merupakan ekstrakurikuler.

"Orang kalau misalnya sampai jam 12 kemudian ada ekstrakurikulernya, itu dianggap masih dalam pengawasan sekolah. Jadi ada ini kok, ada penjelasannya," kata Johan.

Johan juga menegaskan, kebijakan itu baru akan diterapkan pada sekolah yang dinilai sudah siap. "Tak semua. Oleh sekolah yang siap memenuhi syarat itu. Kan ada yang komplain soal yang (madrasah) diniyah. Itu sebenarnya terangkum di situ kalau mau baca detailnya. Jadi lima hari delapan jam itu maksudnya dalam lingkungan sekolah. Maksudnya dia ekskul itu sekolah masih mengawasi, artinya tahu dia kegiatannya apa," jelas Johan.

Johan pun tak menampik jika kebijakan ini menuai polemik karena tidak maksimalnya sosialisasi. "Soal sosialisasi yang belum ini, belum clear betul. Menurut saya," katanya. 

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan program sekolah lima hari terus berjalan. Muhadjir masih menunggu Perpres untuk menguatkan kebijakan tersebut. "(Aturannya) kan itu belum dicabut, jalan terus," katanya, Kamis (6/7/2017) lalu.

Muhadjir mengatakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur persoalan tersebut akan dicabut. Permendikbud itu nantinya akan digantikan dengan Perpres.

"Kalau Permennya itu kan dinyatakan tidak berlaku lalu ada Perpres, nanti proses nanti dengan diturunkannya Perpres. (Kalau ada Perpres), Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tidak berlaku lagi," katanya. (*)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel selalu berupaya memahami kebutuhan pelanggan (foto/ist)Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
Pemprov Riau siapkan vaksin ternak cegah PMK di 2025 (foto/MCRiau)Pemprov Riau Siapkan 12 Ribu Dosis Vaksin Ternak untuk Cegah PMK di 2025
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Halim-Sardiyono, Firdaus Oemar (kiri) masuk tim hukum Adam-Sutoyo di sidang Gugatan Hasil Pilkada Kuansing di MK. Adam-Sutoyo dan Halim-Sardiyono Bersatu dalam Gugatan Hasil Pilkada Kuansing, Tim Suhardiman Santai
  Herba Ali sukses bertani jambu madu deli hijau di Jalan Hangtuah-Jalan Bata Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/riki)Kisah Sukses Mantan Mekanik Budidaya Jambu Madu yang Menginspirasi di Pekanbaru
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Bupati Siak, Alfedri menerima penghargaan bergengsi dari Universitas Muhammadiyah Riau (foto/diana)Bupati Siak Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif dari Umri, Ini Kontribusinya
Melalui Menteri Pendidikan, Prof H Abdul MuMelalui Menteri Pendidikan, BRK Syariah Serahkan Ambulans untuk Umri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved