Pemerintah Belum Ambil Keputusan Soal Penerapan 5 Hari Sekolah
Selasa, 11 Juli 2017 - 11:22:11 WIB
JAKARTA - Tahun ajaran baru sudah mulai berjalan di Provinsi Riau pada pekan ini. Meski demikian, pemerintah belum menentukan sikap apakah jadi akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah atau tidak.
Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) untuk penerapan kebijakan tersebut masih dalam proses pematangan. Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan tahap selanjutnya dari Peraturan Menteri (Permen) setelah Perpres.
"Soal Perpres pendidikan karakter itu masih belum. Sedang dimatangkan. Itu kan Permen mau dinaikkan ke Perpres. Nah, Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) itu nanti dijadikan Perpres. Tetapi Perpres ini tentu bisa menambah, bisa melengkapi bisa apa pun, ya," kata Johan Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Johan meluruskan, sebenarnya kebijakan yang akan diterapkan tersebut, yang sebelumnya dikeluarkan lewat Permendikbud, bukanlah kebijakan lima hari sekolah.
"Nah, Permendikbud itu bicara soal peningkatan pendidikan karakter anak sekolah. Di dalam pendidikan karakter anak sekolah itu, beririsan sama jam kerja, tidak hanya muridnya, tapi gurunya (juga), PNS. Ada hubungannya sama itu, termasuk di pegawai negeri ya, dikaitkan sama itu," jelas Johan seperti dilansir detikcom.
Dalam kebijakan tersebut juga disebutkan akan diterapkan waktu belajar selama delapan jam sehari dari Senin hingga Jumat. Dijelaskan Johan, selama delapan jam lima hari tersebut, murid berada di dalam sekolah, dan bisa saja kegiatan yang dilakukan merupakan ekstrakurikuler.
"Orang kalau misalnya sampai jam 12 kemudian ada ekstrakurikulernya, itu dianggap masih dalam pengawasan sekolah. Jadi ada ini kok, ada penjelasannya," kata Johan.
Johan juga menegaskan, kebijakan itu baru akan diterapkan pada sekolah yang dinilai sudah siap. "Tak semua. Oleh sekolah yang siap memenuhi syarat itu. Kan ada yang komplain soal yang (madrasah) diniyah. Itu sebenarnya terangkum di situ kalau mau baca detailnya. Jadi lima hari delapan jam itu maksudnya dalam lingkungan sekolah. Maksudnya dia ekskul itu sekolah masih mengawasi, artinya tahu dia kegiatannya apa," jelas Johan.
Johan pun tak menampik jika kebijakan ini menuai polemik karena tidak maksimalnya sosialisasi. "Soal sosialisasi yang belum ini, belum clear betul. Menurut saya," katanya.
Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan program sekolah lima hari terus berjalan. Muhadjir masih menunggu Perpres untuk menguatkan kebijakan tersebut. "(Aturannya) kan itu belum dicabut, jalan terus," katanya, Kamis (6/7/2017) lalu.
Muhadjir mengatakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur persoalan tersebut akan dicabut. Permendikbud itu nantinya akan digantikan dengan Perpres.
"Kalau Permennya itu kan dinyatakan tidak berlaku lalu ada Perpres, nanti proses nanti dengan diturunkannya Perpres. (Kalau ada Perpres), Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tidak berlaku lagi," katanya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :