www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Siswa Hamil di Meranti Terancam Tidak Bisa Ikut UN Tingkat SMP
Kamis, 13 April 2017 - 19:11:41 WIB

SELATPANJANG - Walaupun perut dalam kondisi besar (hamil) serta sudah menyandang status sebagai seorang istri, NA (15) siswi Madrasah di Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat berkeinginan sekali untuk mengikuti ujian sekolah terakhir tempat dirinya menuntut ilmu.

Namun dirinya terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SMP sederajat yang digelar pada 17 April mendatang. Pasalnya, pihak sekolah tidak mengizinkan siswi untuk mengikuti ujian dengan alasan sudah menikah. 

Padahal, orangtua NA telah berulangkali meminta kepada sekolah agar anaknya diizinkan untuk mengikuti UN. Orangtua NA bersikeras agar NA mengikuti UN karena NA sudah terdaftar sebagai peserta. 

Hal itu terungkap saat orang tua NA melaporkan permasalahan yang menimpa anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Meranti. Kendati demikian, hingga saat ini P2TP2A Kabupaten Kepulauan Meranti belum berhasil memediasi kedua belah pihak untuk menemukan jalan tengahnya. 

"Kata pihak sekolah, NA tidak bisa ikut karena dia sudah menikah. Kami saat ini tengah mengupayakan kedua pihak untuk menemukan jalan keluarnya," ujar Wakil P2TP2A Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, Kamis (13/4/2017). 

Sudandri juga menyayangkan, sikap sekolah yang tidak mengizinkan anak didiknya mengikuti UN karena disebabkan telah menikah. Padahal, UN bukanlah pemberian sekolah kepada peserta didik, melainkan oleh negara kepada peserta didik.

"Jadi bukan wewenang guru atau kepsek yang memutuskan seseorang ikut UN atau tidak. Ini telah dijamin konstitusi melalui UU Sistem Pendidikan Nasional. Terlebih, NA sudah terdaftar sebagai peserta UN," ujarnya.

Sudandri menyatakan, sekolah harus bisa memisahkan pelanggaran peraturan sekolah dengan pemberian hak pendidikan. Meski demikian, ia mendukung adanya sanksi terhadap siswa yang melanggar peraturan sekolah. Namun, bukan berarti hak pemberian pendidikan sang anak harus dicabut.

Menurut dia, tidak ada satu pun peraturan atau pasal di peraturan sekolah yang menyatakan wajib mengeluarkan atau melarang peserta didik yang menikah untuk mengikuti Ujian Nasional.

"Dalam undang-undang kan tidak ada mengatur terkait murid hamil dilarang ikut UN. Soal kesalahan perilaku anak, kami juga tidak setuju itu terjadi. Tapi itu tidak ada kaitannya dengan pemberian hak pendidikan yang layak bagi anak-anak. Harus dibedakan," ujarnya.

Ia juga meminta kepada seluruh orangtua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, pengaruh lingkungan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

"Pengawasan bukan hanya orangtua saja, melainkan tokoh masyarakat dan agama. Jangan sampai pernikahan dini meningkat di Meranti," ujarnya.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
Pemprov Riau siapkan vaksin ternak cegah PMK di 2025 (foto/MCRiau)Pemprov Riau Siapkan 12 Ribu Dosis Vaksin Ternak untuk Cegah PMK di 2025
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Halim-Sardiyono, Firdaus Oemar (kiri) masuk tim hukum Adam-Sutoyo di sidang Gugatan Hasil Pilkada Kuansing di MK. Adam-Sutoyo dan Halim-Sardiyono Bersatu dalam Gugatan Hasil Pilkada Kuansing, Tim Suhardiman Santai
Ground breaking pembangunan SDN 001 Lubuk Gaung oleh Apical Group.Apical Bangun Kompleks Baru untuk Satu-satunya Sekolah Dasar di Lubuk Gaung
  Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Bupati Siak, Alfedri menerima penghargaan bergengsi dari Universitas Muhammadiyah Riau (foto/diana)Bupati Siak Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif dari Umri, Ini Kontribusinya
Melalui Menteri Pendidikan, Prof H Abdul MuMelalui Menteri Pendidikan, BRK Syariah Serahkan Ambulans untuk Umri
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto.Tim Transisi Mulai Selaraskan Program Kepala Daerah Terpilih dengan APBD Riau 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved