www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Smartfren Catat Lonjakan Trafik Internet Tertinggi Selama Nataru 2025 di Bandung, Yogyakarta, dan Semarang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


FIA Unilak Sosialisasikan UU Pelayanan Publik
Minggu, 01 Januari 2017 - 22:01:21 WIB

PEKANBARU - Fakultas Ilmu Administrasi Unilak (FIA) Universitas Lancang Kuning (Unilak) taja sosialisasi Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sosialisasi digelar di Kantor Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, beberapa hari lalu.

Dosen FIA Unilak Bunga Chintia Utami, S.IP., ME menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. 

"Hasil menunjukkan bahwa 61 instansi pemerintah dan 379 unit pelayanan, dikategorikan baik pada kabupaten/kota," kata dia.

Ia menjelaskan salah satu permasalahan yang ditemukan terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah keterbatasan SDM, anggaran, dan waktu menjadi alasan tidak meratanya penyebaran informasi terkait undang-undang pelayanan.

"Sehingga masih banyak pelaksana pelayanan di tingkat bawah (Kelurahan dan Kecamatan) sebagai garda terdepan pelayanan publik tidak mengetahui informasi terkait Undang-undang nomor 25 tahun 2009," jelasnya.

Lanjutnya, banyak pelaksana berbagai unit layanan, baik tingkat Kelurahan, Kecamatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten atau Kota dan Provinsi yang tidak mengetahui apa saja pelayanan yang harus disediakan atau diinformasikan kepada masyarakat.

Kegiatan itu resmi dibuka oleh Sekretaris Camat Senapelan, Dra Rahmaningsih, M.Si. Dalam sambutannya, Dra Rahmaningsih, M.Si menyatakan bahwa pelayanan publik di Indonesia dipayungi oleh Undang-undang nomor 25 tahun 2009 dan berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KPAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) melalui Deputi Pelayanan Publik (DPP) tahun 2014 telah melakukan evaluasi terhadap 1.010 unit pelayanan publik tertentu tingkat Layanan Dasar Publik (LDP).

"Untuk itulah, sinergitas antara akademisi dan praktisi diharapkan dapat berkelanjutan," ujarnya.

Kegiatan itu juga dihadiri 20 pejabat/staf terkait pelayanan publik, di antaranya Sekretaris Lurah, Kasi dan Staf Teknis terkait pelayanan Kelurahan. 

Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Smartfren catat peningkatan trafik tertinggi di Bandung, Yogyakarta dan Semarang saat Nataru 2025 (foto/ist)Smartfren Catat Lonjakan Trafik Internet Tertinggi Selama Nataru 2025 di Bandung, Yogyakarta, dan Semarang
Raja Hendra, Kadiskominfo Pekanbaru tersandung kasus korupsi (foto/ist)Perjalanan Karier Raja Hendra Kadis Kominfo Pekanbaru yang Ditahan Kejari
Ilustrasi evaluasi APBD 2025 milik 11 kabupaten/kota di Riau rampung (foto/int)Pemprov Riau Tuntas Evaluasi APBD 2025 Milik 11 Daerah, Rohil Masih Proses
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tegur PT EPP terkait tumpukan sampah (foto/Dini)EPP Minta Waktu Atasi Tumpukan Sampah, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru
Kadiskominfotik Pekanbaru, RH tersangka korupsi ditahan Kejari Pekanbaru (foto/liputanoke)Soroti Korupsi Rp972 Juta di Diskominfo Pekanbaru, Netizen: Gak Heran!
  Ilustrasi Pemprov Riau siapkan Rp38 miliar cairkan beasiswa 2024 (foto/int)Siap-siap Cek Rekening, Beasiswa Pemprov Riau 2024 Cair Pekan Depan
KPU Riau tetapkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 (foto/Lucy)KPU Riau: Abdul Wahid dan SF Hariyanto Raih 44,3 Persen Suara Pilkada 2024
Kadiskominfo Pemko Pekanbaru, Raja Hendra bersama dua orang lainnya ditahan atas dugaan korupsi (foto/dini)Begini Modus Dugaan Korupsi Kadiskominfo Pekanbaru: Mark Up Anggaran 80 Persen Lebih
BEM Fakultas Teknik UIR temui Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/Mimi)BEM Teknik UIR Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ini yang Dibahas
Kadiskominfo Pekanbaru, Raja Hendra diduga terlibat dalam korupsi yang rugikan negara hampir Rp1 miliar (foto/ist)Fakta-fakta Kadiskominfo Pekanbaru Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Hampir Rp1 Miliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved