FIA Unilak Sosialisasikan UU Pelayanan Publik
Minggu, 01 Januari 2017 - 22:01:21 WIB
PEKANBARU - Fakultas Ilmu Administrasi Unilak (FIA) Universitas Lancang Kuning (Unilak) taja sosialisasi Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sosialisasi digelar di Kantor Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, beberapa hari lalu.
Dosen FIA Unilak Bunga Chintia Utami, S.IP., ME menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Hasil menunjukkan bahwa 61 instansi pemerintah dan 379 unit pelayanan, dikategorikan baik pada kabupaten/kota," kata dia.
Ia menjelaskan salah satu permasalahan yang ditemukan terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah keterbatasan SDM, anggaran, dan waktu menjadi alasan tidak meratanya penyebaran informasi terkait undang-undang pelayanan.
"Sehingga masih banyak pelaksana pelayanan di tingkat bawah (Kelurahan dan Kecamatan) sebagai garda terdepan pelayanan publik tidak mengetahui informasi terkait Undang-undang nomor 25 tahun 2009," jelasnya.
Lanjutnya, banyak pelaksana berbagai unit layanan, baik tingkat Kelurahan, Kecamatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten atau Kota dan Provinsi yang tidak mengetahui apa saja pelayanan yang harus disediakan atau diinformasikan kepada masyarakat.
Kegiatan itu resmi dibuka oleh Sekretaris Camat Senapelan, Dra Rahmaningsih, M.Si. Dalam sambutannya, Dra Rahmaningsih, M.Si menyatakan bahwa pelayanan publik di Indonesia dipayungi oleh Undang-undang nomor 25 tahun 2009 dan berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KPAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) melalui Deputi Pelayanan Publik (DPP) tahun 2014 telah melakukan evaluasi terhadap 1.010 unit pelayanan publik tertentu tingkat Layanan Dasar Publik (LDP).
"Untuk itulah, sinergitas antara akademisi dan praktisi diharapkan dapat berkelanjutan," ujarnya.
Kegiatan itu juga dihadiri 20 pejabat/staf terkait pelayanan publik, di antaranya Sekretaris Lurah, Kasi dan Staf Teknis terkait pelayanan Kelurahan.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :