Disdik Bengkalis: Sukseskan Program Vaksinasi di Satuan Pendidikan
Kamis, 16 Desember 2021 - 17:10:12 WIB
BENGKALIS – Satuan pendidikan di Kabupaten Bengkalis diimbau untuk ikut menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Dengan mendukung program pemerintah tersebut, maka akan makin mempercepat capaian vaksinasi sesuai target nasional 70 persen.
“Saat ini secara umum sesuai dengan informasi yang saya terima, guru-guru yang sudah divaksin sebesar 60 persen. Kita terus mengimbau bagi guru-guru yang belum untuk segera ikut vaksin,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Kholijah kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).
Tidak hanya para guru, Kholijah juga mengimbau para orang tua agar mengajak anaknya untuk segera divaksin. Tentu saja bagi anak yang telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk di suntik vaksin Covid-19.
“Imbauan ini juga sudah kita sampaikan secara tertulis melalui surat edaran ke Korwil Pendidikan. Kemudian secara berjenjang disampaikan ke sekolah-sekolah dan para orang tua/wali murid,” katanya lagi.
Terkait dengan kepastian hari libur semester ganjil, Kholijah mengatakan dikembalikan seperti semula sesuai dengan kalender pendidikan. Kepastian ini berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 32 Tahun 2021.
Mempedomani SE Kemendikbud Ristek, jadwal libur sekolah dikembalikan pada jadwal seperti yang ditetapkan dalam kalender akademik di daerah. Berdasarkan informasi tersebut, maka Disdik Bengkalis menetapkan pembagian rapor semester ganjil jenjang PAUD, SD dan SMP tanggal 18 Desember 2021.
Libur semester ganjil jenjang PAUD, SD dan SMP, dari tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Kemudian hari pertama masuk sekolah atau awal semester genap PAUD, SD dan SMP ditetapkan Senin 3 Januari 2022.
Kholijah menekankan, sebagaimana disampaikan melalui surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur, selama periode Natal 2021 dan tahun baru 2022, di luar kalender pendidikan yang telah ditetapkan Pemkab Bengkalis.
Kemudian, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD dan SMP diinstruksikan tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikannya masing-masing. Tujuannya adalah menyiapkan persiapan pembelajaran tahun ajaran baru, menyusun laporan keuangan dan menyusun kerja sekolah tahun 2022.
“Kita mengimbau agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment),” katanya.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :