PEKANBARU - Beredarnya isu ada beberapa sekolah swasta di Pekanbaru yang mulai menerapkan sekolah belajar tatap muka secara penuh atau "full day school", Dinas Pendidikan setempat mengingatkan akan melakukan konfirmasi dan jika terbukti maka akan ada sanksi bagi pengelola.
Dilansir Antara, Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mendengar laporan ada beberapa sekolah swasta setempat yang mulai berani menambah jam belajar tatap muka dari ketentuan berlaku.
"Jika terbukti ada sekolah yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Sabtu (16/10/2021).
Ismardi Ilyas mengatakan Pemko akan tegas karena ini menyangkut upaya pemerintah secara menyeluruh untuk mencegah penyebaran COVID-19, yang masih belum hilang dari dunia termasuk Indonesia.
Ia tidak ingin belajar tatap muka yang sudah berjalan bagus dan disiplin protokol kesehatan selama ini, tercoreng dan menyebabkan munculnya klaster pendidikan sehingga berakibat mengorbankan seluruh kepentingan bersama.
"Ingat jangan ada sekolah menerapkan pembelajaran penuh atau "full day school" sebab Kota Pekanbaru juga masih menerapkan PPKM level 2," katanya.
Ia juga mengingatkan para guru agar mencegah upaya kerumunan misalkan ada kegiatan makan bersama di sekolah saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
"Kita minta semua sekolah patuhi prokes, terapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencegah mobilitas interaksi) serta patuhi ketentuan belajar tatap muka yang kita sepakati bersama ini demi keselamatan anak-anak dan kita semua di masa pandemi COVID-19 yang belum selesai lagi," katanya.
Ia juga meminta sekolah lebih maksimal untuk belajar. Serta mengingatkan jangan ada kegiatan makan bersama, untuk meminimalisir terjadi penyebaran COVID-19 di dunia pendidikan.
"Mereka saat istirahat antara mata pelajaran mungkin makan makanan ringan saja, jadi tidak ada makan bersama-sama," katanya.
Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri. Sekolah harus mengikuti kebijakan Disdik yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
MSU Medical Centre Perluas Jangkauan ke Riau, Tawarkan Layanan Kesehatan Terjangkau
![](images/line.gif) Pegadaian Kanwil Pekanbaru Catat Kinerja Positif Awal 2025, OSL Tembus Rp3,72 T
![](images/line.gif) Tol Riau Dorong Wisata One Day Tour, Travel Agent Ikut Bergeliat
![](images/line.gif) Pelabuhan Penyagun di Pulau Rangsang Belum Bisa Beroperasi Meski Rampung 100 Persen, Alasannya Hanya Soal Etika
![](images/line.gif) 14 Terdakwa Kasus Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara
![](images/line.gif) |
|
Honda Care Riau Solusi Cepat Atasi Motor Mogok di Jalan
![](images/line.gif) Terlantar di Rumah Reyot, Nenek Zaimah Bakal Dievakuasi ke Panti Jompo Pekanbaru
![](images/line.gif) Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Ini Pelanggarannya
![](images/line.gif) In Riau, Fresh Palm Fruit Bunches Cost IDR 3,492 per Kilogram, Here are the Specifics
![](images/line.gif) Tanpa Jhon Mena, PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja Banda Aceh di Laga Penentu Menuju Liga 1
![](images/line.gif) |
Komentar Anda :