Jaksa Sahabat Guru, Upaya Preventif Agar Guru di Dumai Terhindar Kasus Hukum
Selasa, 21 September 2021 - 16:01:22 WIB
DUMAI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai menggelar kegiatan Pencanangan Jaksa Sahabat Guru di ballroom Comforta Hotel Jalan Jenderal Sudirman, Dumai, Selasa (21/9/2021).
Kegiatan dibuka Penjabat Sekda Dumai Syahrinaldi dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Yusmanidar dan jajarannya, Plt Kepala Bappeko Dumai Budi Hasnul, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Khairul Anwar dan jajarannya, dan kepala sekolah TK, SD, dan SMP negeri dan swasta se-Kota Dumai.
Kajari Dumai Khairul Anwar mengatakan, Pencanangan Jaksa Sahabat Guru sebagai upaya preventif agar guru terhindar kasus hukum.
"Para guru dalam melakaanakan tugas yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan barang dan jasa dapat minta bantuan atau pendapat hukum dari jaksa untuk mencegah penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan terhindar dari kasus hukum," kata Kajari Dumai Khairul Anwar.
Ke depan, lanjut dia, setelah ada program ini, pihaknya berharap jangan ada guru yang tersangkut kasus hukum.
Sementara Penjabat Sekda Dumai Syahrinaldi dalam sambutannya sangat mendukung kegiatan pencanangan Jaksa Sahabat Guru sebagai upaya preventif agar guru terhindar dari masalah hukum.
"Kepala sekolah bisa konsultasi ke Kejaksaan Negeri Dumai agar tidak salah dalam pengelolaan anggaran, baik itu anggaran BOS, DAU, DAK dan lainnya agar guru bisa tenang dan tidak takut dalam menjalankan tugasnya," kata Sekda.
Melalui pencanagan ini, Disdik dan guru diharapkan lebih percaya diri dalam melaksanakan tupoksi agar sesuai ketentuan dan aturan.
"Kami sangat apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Dumai yang telah melaksanakan kegiatan Pencanangan Jaksa Sahabat Guru," pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Yusmanidar mengatakan, kegiatan diikuti 190 kepala sekolah se-Kota Dumai, pengawas sekolah, Kabid dan Kasi di jajaran Disdik Dumai.
Kegiatan ini dilaksanakan dua hari, dari 21 sampai 22 September 2021 dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Dumai, Tim Ahli Perguruan Tinggi, dan dari Disdikbud Dumai.
"Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga tujuan dilaksanakannya Pencanangan Jaksa Sahabat Guru terwujud yaitu upaya preventif agar guru terhindar kasus hukum," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :