DUMAI - Senin (5/7/2021) merupakan hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 tingkat SMP sederajat di Kota Dumai. PPDB dilaksanakan hingga 8 Juli 2021 secara offline.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana PPBD dilakukan secara online, tahun ini PPDB dilakukan secara offline hingga membuat panitia PPDB kewalahan.
Dengan sistem offline, orang tua wajib datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya. Antusiasme masyarakat Dumai yang ingin anaknya sekolah di SMPN 2 Dumai sangat tinggi. Sebab, SMPN 2 Dumai menjadi salah satu sekolah tingkat SMP favorit dan terbaik di Dumai.
Untuk mencegah penularan Covid-19, pihak sekolah tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, wajib menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman minimal 1 meter.
Panitia PPBD juga tidak henti-hentinya mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang disampaikan melalui alat pengeras suara.
Sementara kuota penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran 2021/2022 sebanyak 310 orang, terdiri dari 10 rombel dan masing-masing rombel 31 orang.
Ketua PPDB SMPN 2 Dumai, Sofani Hasibuan mengaku, di hari pertama PPDB di SMPN 2 Dumai, pihaknya kewalahan menghadapi banyaknya calon orang tua siswa yang mendaftar di SMPN 2.
"Memang kewalahan kami, karena sistem berganti dari online menjadi offline, membuat banyak warga yang langsung mendaftar ke sekolah, karena banyak kita menjadi kewalahan, tapi tetap kita mengingatkan untuk tetap jalankan prokes," katanya, Senin (5/7/2021).
Sofani menerangkan, untuk pendaftaran pihaknya buka hingga pukul 12.00 WIB. Melihat antusias masyarakat yang tinggi untuk mendaftarkan anaknya, pihak panitia akan melakukan rapat kembali, agar tidak kewalahan dalam menerima pendaftaran yang membludak di hari kedua pada Selasa (6/7/2021).
Lebih lanjut dijelaskanya, SMPN 2 tahun ini menerima 10 rombel, masing-masing rombel diisi 31 siswa, dengan begitu totalnya ada 310 siswa.
Dia mengingatkan para orang tua agar memperhatikan Kartu Keluarga, sebab Kartu Keluarga diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, dan usia calon peserta didik maksimal 15 tahun pada tahun ajaran baru 2021/2022. Syarat lainnya dapat dilihat langsung di papan atau spanduk pengumuman atau mengunjungi website SMPN 2 Dumai.
"Kebijakan PPDB offline ini merupakan kewenangan dari Dinas pendidikan Kota Dumai, kami hanya mengikuti saja," ungkapnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Yusmanidar mengungkapkan, bahwa PPDB 2021, tingkat SMP sederajat mulai dibuka pada Senin (5/7/2021), hingga 8 Juli 2021 secara offline.
PPDB SMP di Dumai dilakukan secara offline karena tidak ada anggaran, namun Dinas Pendidikan mengingatkan pihak sekolah agar memperhatikan prokes.
"Karena keterbatasan anggaran PPDB tahun ini dilaksanakan secara offline, namun saya sudah tegaskan bahwa protokol tetap diketatkan, jika ada masalah segera laporkan untuk kita cari jalan keluarnya," ujar dia.
Terakhir, Sofani Hasibuan mengatakan, untuk jalur penerimaan di SMPN 2 Dumai ada empat, pertama jalur zonasi 40 persen dari kuota.
"Ada dua Kelurahan yang masuk zonasi SMPN 2 Dumai, adalah Kelurahan Teluk Binjai dan Kelurahan Buluh Kasap," terangnya.
Berikutnya adalah jalur afirmasi 15 persen dari kuota, jalur perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 40 persen.
"Untuk jalur prestasi dibagi menjadi dua, pertama jalur akademik, seleksi berdasarkan nilai tertinggi, dan jalur non-akademik syaratnya melampirkan piagam penghargaan atau prestasi hasil perlombaan," ungkapnya.
Seleksi PPDB dilakukan 8 Juli 2021, pengumuman 9 Juli 2021 pukul 09.00 WIB. Daftar ulang 9-19 Juli 2021, dan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru 12-15 Juli 2021.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)