www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Posko Keliling, Bapenda Pekanbaru Jemput Wajib Pajak hingga ke Permukiman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


UIR Resmi Miliki LP3H, Siap Percepat Sertifikasi Halal UMKM di Riau
Minggu, 05 Juli 2026 - 11:48:09 WIB
Halal Center UIR.
Halal Center UIR.

PEKANBARU - Halal Center Universitas Islam Riau (UIR) resmi terdaftar sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia dengan Nomor Registrasi 2607000004.

Registrasi tersebut memberikan legalitas kepada Halal Center UIR untuk melaksanakan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi Universitas Islam Riau dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sekaligus mempercepat program sertifikasi halal nasional.

Rektor Universitas Islam Riau, Assoc. Prof. Dr. Admiral, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan BPJPH kepada Halal Center UIR.

Menurutnya, penetapan sebagai LP3H merupakan bentuk komitmen UIR dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus memperluas pengabdian kepada masyarakat.

"Status sebagai LP3H menjadi kebanggaan bagi seluruh sivitas akademika UIR sekaligus amanah untuk memberikan layanan pendampingan sertifikasi halal secara profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab," ujarnya.

Admiral berharap keberadaan LP3H Halal Center UIR dapat memberikan manfaat yang luas, terutama bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan dalam memperoleh sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.

Sementara itu, Kepala Halal Center UIR, Anton Afrizal Candra, mengatakan persetujuan dari BPJPH merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan menghadirkan layanan pendampingan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia menambahkan, Halal Center UIR berkomitmen mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen melalui pemenuhan standar jaminan produk halal.

Sebagai LP3H, Halal Center UIR akan menjalankan sejumlah program strategis, antara lain:

- Pendampingan proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
- Edukasi dan sosialisasi kebijakan Jaminan Produk Halal.
- Pembinaan dan peningkatan kompetensi pendamping PPH.
- Penguatan kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
- Pengembangan riset, pelatihan, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang industri halal.

Keberadaan LP3H juga menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui integrasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam pengembangan ekosistem halal di Indonesia.

Ke depan, Halal Center UIR menargetkan terbentuknya jaringan pendamping halal yang kompeten dan mampu memberikan layanan kepada ratusan pelaku UMKM setiap tahun. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan jumlah produk bersertifikat halal sekaligus mendukung cita-cita Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

Selain itu, Halal Center UIR juga tengah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Saat ini proses pengajuan akreditasi kepada BPJPH RI masih berada pada tahap penyempurnaan dokumen persyaratan sebagai bagian dari upaya memperluas layanan halal yang terintegrasi.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Posko pajak keliling hadir setiap akhir pekan di Pekanbaru (foto/ist)Posko Keliling, Bapenda Pekanbaru Jemput Wajib Pajak hingga ke Permukiman
Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)Karhutla 85 Hektare di Meranti, Polisi Tetapkan Warga sebagai Tersangka
Mahasiswa KKN kelompok 96 Umri pasang plang jalan di Desa Sialang Indah (foto/ist)Bantu Akses Warga, Mahasiswa KKN Umri Pasang Plang Jalan Desa Sialang Indah
Ilustrasi 24 penerbangan pulang pergi Pekanbaru-Jakarta via Bandara SSK II dibatalkan (foto/riki)24 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Dibatalkan hingga Sore Ini
Daftar 19 penerbangan batal di Bandara SSK II Pekanbaru akibat erupsi Krakatau (foto/int)19 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
  Penerbangan dari dan ke Pekanbaru-Jakarta batal akibat terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau (foto/ist)35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Ilustrasi Riau terdeteksi 156 hotspot atau titik panas (foto/int)2.199 Hotspot Kepung Sumatra, Riau Terdeteksi 156 Titik
Ilustrasi pekan ini operasi pasar murah kembali digelar TPID Riau di Pekanbaru dan Siak (foto/int)Pekan Ini Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Lahan Ilegal 111 Ha Mangrove Dumai
Bupati Rohil, Bistamam tinjau kondisi Jembatan Sungai Tapah (foto/afrizal)Bupati Bistamam Minta PUPR Segera Susun Kajian Teknis Penanganan Jembatan Sungai Tapah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved