PEKANBARU – Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo atau Ekowi, menyerukan perhatian serius pemerintah terkait polemik yang muncul akibat pemberlakuan Undang-Undang ASN 2023. Dalam pernyataannya, Ekowi menegaskan perlunya revisi kebijakan yang dianggap merugikan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan menimbulkan ketidakpastian karier.
“UU ASN 2023 yang membagi ASN menjadi dua jenis, yakni PNS dan PPPK, justru menciptakan perbedaan mencolok di dalam instansi pemerintah. Kami meminta Ibu Menpan RB untuk meninjau ulang aturan ini karena status PPPK masih dipertanyakan,” ujar Ekowi, tokoh muda pendidikan dari Riau, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Ekowi, PNS memiliki jalur karier yang jelas, mulai dari jenjang kepangkatan hingga hak pensiun. Sebaliknya, PPPK menghadapi berbagai keterbatasan, seperti sistem kontrak, tiadanya mutasi, serta perbedaan gaji meski memiliki kualifikasi pendidikan yang sama.
"Contohnya, ada PPPK lulusan S2 yang masih menerima gaji setara dengan lulusan S1. Ini jelas tidak adil," ungkapnya.
Ekowi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) guna menyatukan status ASN menjadi satu jenis saja, yaitu PNS. "Dengan begitu, PPPK dan honorer otomatis menjadi PNS. Ini akan menghapus diskriminasi dan menciptakan keadilan di lingkungan kerja pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya belajar dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sukses menyelesaikan masalah honorer secara sistematis.
"Kalau pemerintah pusat dan daerah tidak segera mengambil langkah tegas, jangan salahkan kami jika aksi-aksi demonstrasi dari PPPK dan honorer semakin marak. Kami hanya ingin kepastian dan kesejahteraan, tanpa diskriminasi," tegas Ekowi.
Ia juga mengusulkan penghapusan sistem PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, agar seluruh ASN memiliki status yang setara. "Bagaimana kami disebut ASN kalau masih dianggap pegawai kontrak? Ini bertentangan dengan semangat keadilan," tambahnya.
Pernyataan Ekowi mendapat perhatian luas, terutama dari kalangan ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil, demi kesejahteraan seluruh aparatur negara.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :