www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Belum Dapat Diskon Tarif Listrik 50%? Cek di Sini Infonya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berujung Mediasi, Ini Isi Pakta Integritas yang Disepakati Mahasiswa dan Rektor Unri
Rabu, 15 Mei 2024 - 09:58:59 WIB

PEKANBARU - Setelah sebelumnya sempat ricuh hingga mendatangkan pihak kepolisian aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Riau (Unri) akhirnya menemukan kesepakatan bersama dengan pihak rektorat melalui mediasi dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Rektor Unri, Sri Indarti.

Sebelumnya Sri Indarti sempat hadir di tengah-tengah aksi demo tersebut untuk mendengarkan tuntutan dari para mahasiswa terkait putusan Uang kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024.

Dirinya juga sempat menjelaskan kepada para mahasiswa, bahwa ketentuan yang telah dibuat sudah memenuhi kriteria yang sebelumnya telah ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.

"Dalam menetapkan kebijakan ini, kami telah mengikuti prosedur yang sebelumnya telah ditetapkan Kemendikbud Ristek dan juga sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sri, Selasa (14/5/2024).

"Dan juga hal ini telah dimusyawarahkan dan ditinjau secara langsung oleh seluruh dekan yang ada di fakultas universitas riau," sambungnya.

Selain itu dikatakan Sri Indarti, terkait regulasi UKT 12 yang menjadi tuntutan para mahasiswa, tidak akan diterapkan pada calon mahasiswa baru.

"Kemarin sore kita sudah rapat DPH dengan para dekan perwakilan dari masing-masing fakultas yang akhirnya kita sepakati, UKT hingga golongan 12 itu tidak kita terapkan," sebutnya.

"Jadi yang golongan 12 itu kan di SK-nya tapi implementasinya itu hasil kesepakatan kita, dan akhirnya setiap dekan mengajukan golongan UKT yang sesuai dengan fakultasnya masing-masing," jelasnya.

Nantinya UKT yang diterapkan hanya sampai UKT 9, dan ketentuan ini juga akan disesuaikan dengan gaji yang didapatkan orangtua.

Adapun regulasi penetapan UKT mahasiswa telah ditentukan dengan ketentuan yang telah ditetapkan bersama pihak universitas.

"Dalam regulasi penetapan UKT kami sudah menimbang dengan 14 kriteria yang ada di dalamnya. Mulai dari pendapatan, rumah, listrik, kendaraan, mobil dan segala macamnya, nanti dari situlah sistem menentukan," ungkapnya.

Namun penjelasan dari Sri Indarti tersebut mendapat perlawanan dari mahasiswa karena dianggap kurangnya transparansi mengenai nominal besaran UKT dari masing-masing golongan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Hingga akhirnya aksi demo yang dilaksanakan di halaman Kantor Rektorat Unri tersebut sempat berlangsung ricuh.

Ratusan mahasiswa memaksa masuk ke dalam Gedung Rektorat Unri hingga terjadi aksi dorong mendorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan yang berada di lokasi.

Sempat ditenangkan petugas keamanan dan pihak kampus, namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama, mahasiswa tetap memaksa masuk ke dalam Gedung Rektorat Unri hingga pihak kampus terpaksa meminta bantuan dari aparat kepolisian.

Setelah kericuhan yang sempat terjadi sebelumnya Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Riau (Unri), Muhammad Ravi diminta untuk menemui rektor guna melakukan mediasi.

Mediasi tersebut diikuti dewan mahasiswa, Rektor Unri dan Kapolresta Pekanbaru, yang mana dalam mediasi tersebut terdapat beberapa poin yang disepakati, yakni:

1. Penerapan UKT dan IPI tidak mencabut peraturan yang ada karena ini berkaitan dengan surat kementerian atau surat dirjen.

Tetapi menerapkan kelompok UKT sesuai dengan rapat DPH yang dilakukan pada tanggal 13 Mei 2024 dan disepakati, bahwasannya UKT itu maksimal sampai UKT 7 kecuali kedokteran dan keperawatan.

2. Rektor menjamin kebebasan untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3. Rektor berkomitmen untuk melakukan perbaikan sistem digitalisasi UKT pada web pendaftaran ulang.

4. Rektor akan menerapkan transparansi dalam penentuan nominal UKT.

Kesepakatan tersebut telah ditandatangani Rektor Unri Sri Indarti dan Presma Unri Muhammad Ravi, dengan disaksikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dan seluruh mahasiswa yang hadir di gedung tersebut.

Penulis: Dini Rahmadanti
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi ilustrasi meteran listrik.Belum Dapat Diskon Tarif Listrik 50%? Cek di Sini Infonya
Man City Vs West Ham.Man City Vs West Ham: Haaland 2 Gol, Citizens Menang 4-1
Posisi PSPS Pekanbaru melesat di Klasemen Liga 2 Grup 1 setelah kalahkan PSMS Medan (foto/pspsriau)Makin Sengit, Ini Klasemen Liga 2 Grup 1 Usai PSPS Pekanbaru Kalahkan PSMS Medan
Stok emas Antam di BELM Pekanbaru laris manis (foto/riki)Stok Ludes Setiap Hari, Emas Antam di BELM Pekanbaru Jadi Incaran Warga Riau
Sampah menumpuk di awal tahun 2025 meski PT EPP sudah ditunjuk pemenang lelang (foto/dini)Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Pengamat: Ada yang Tak Beres
  Gerbang Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar.Siap-Siap! Tarif Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Bakal Naik
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Sri Sadono (foto/int)Riau Siap Dukung Program Cek Kesehatan Gratis Presiden Prabowo
BKK Padang ungkap belasan calon jemaah umrah pakai ICV Meningitis palsu (foto/detikcom)Terungkap Belasan Calon Jemaah Umrah di Padang Pakai Sertifikat Vaksin Meningitis Palsu
PSPS Pekanbaru taklukkan PSMS Medan di Stadion Khaharudin Nasution (foto/Sc IG Psps)PSPS Pekanbaru Menang, Peluang PSMS Medan Lolos ke-8 Besar di Ujung Tanduk
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor di Riau tidak naik (foto/MC Riau)Tahun Ini Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama di Riau Tidak Naik
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved