www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Sinkronkan Kebijakan Efisiensi Anggaran
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pendidikan Pesantren Belum Terakomodir dengan Baik di Riau
Kamis, 08 April 2021 - 15:52:14 WIB

PEKANBARU - Menurut catatan Kementerian Agama, tahun 2020 ada 302 pesantren yang berada di Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut, ada 61 pesantren yang memiliki sistem satuan pendidikan seperti madrasah dan kajian kitab kuning. Sedangkan yang memiliki kajian kitab kuning sekaligus satuan pendidikan berupa madrasah, MI, Mts, MA berjumlah 241 pesantren.

Kemudian, ada 53.060 orang santri, dengan 46.453 orang santri yang tinggal di asrama dan 6.607 yang tidak tinggal di asrama. Total keseluruhan santri itu ditangani oleh tenaga pendidik sebanyak 4.353 orang.

Dari jumlah itu, ternyata pesantren belum diakomodir dengan baik oleh pemerintah daerah dibandingkan dengan sekolah negeri. Hal itu sebagaimana pandangan Pemerintah Daerah yang dibacakan dalam paripurna oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Kamis (8/4/2021).

Memang, pemerintah sudah memberikan bantuan lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui APBN dan APBD. Tapi bantuan belum terarah kepada sistem di luar satuan pendidikan seperti Mts, MA dan lainnya.

"Padahal pendidikan lebih banyak dilakukan di luar sekolah, dari sore hingga malam hari. Seringnya dibiayai oleh pesantren tersebut. Untuk itu dibutuhkan bantuan dari Pemda berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)," kata Edy Natar dalam rasionalisasi pesantren.

Poin berikutnya adalah pesantren sebagai lembaga dakwah, lewat UU pesantren untuk membina pesantren dan proses dakwah sehingga lewat kedudukannya bisa memberikan kebaikan. Poin terakhir, pesantren sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi. Apabila pemberdayaan ini berjalan akan berdampak bagi lingkungan di sekitar.

"Hal ini perlu dibantu oleh Pemerintah Daerah. Bantuan dapat berupa lifeskill pesantren agar dapat mandiri dan bersaing nantinya," kata Edy Natar.

UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren memberikan definisi yang dinamakan pesantren bila memiliki kiai yang memiliki kompetensi ilmu agama Islam. Memiliki santri atau peserta didik, memiliki masjid atau surau, memiliki asrama dan memiliki kajian kitab kuning dengan pola pendidikan mualimin.

Penulis : Wahid
Editor : Fauzia

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Sinkronkan Kebijakan Efisiensi Anggaran
Kepala Diskop UKM Pekanbaru, Sarbaini (foto/int)Diskop UKM Tegaskan Program Pinjaman BPR Hanya untuk Warga Ber-KTP Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru, Roni Rakhmat sebut honorer lama masih tetap bekerja (foto/int)Pemko Pekanbaru Tidak Ada Rekrut Honorer Baru Tahun Ini, Begini Nasib Pegawai Lama
ilustrasi.Dari DPRD ke Kursi Kepala Daerah: 5 Politisi Ini Sukses Pimpin Riau!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.Inilah 12 Kepala Daerah di Riau Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
  Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan MerantiMenjaga Asa di Tengah Tantangan Refocussing Anggaran, Pemkab Kepulauan Meranti Siapkan Strategi Kelanjutan Pembangunan Infrastruktur
Ilustrasi hotspot membludak di Pulau Sumatera (foto/int)BMKG: Hotspot di Sumatera Melonjak, Riau Tercatat 17 Titik
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka (foto/int)Genjot PAD Pekanbaru, Oka Minta Bapenda Lakukan Ini
Walikota Dumai Paisal memimpin langsung kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan Dumai Barat (foto/bambang)Musrenbang di Dumai Barat, Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase Jadi Sorotan
Pemprov Riau menggelar rapat strategis TAPD (foto/int)Pemprov Riau Evaluasi Kinerja BUMD dan BLUD, Targetkan Peningkatan Pendapatan 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved