Guru Honorer Riau Harap Tak Diberhentikan Pasca Kelulusan ASN PPPK 2023
Selasa, 26 Desember 2023 - 21:40:22 WIB
PEKANBARU - Guru honor yang tak lulus seleksi ASN PPPK Provinsi Riau risau soal nasibnya. Diharapkan para guru honor tidak diberhentikan dari sekolah tempat mengabdi.
Itu disampaikan Eko Wibowo, Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau. Tokoh muda pendidikan Riau ini didatangi perwakilan guru dari berbagai wilayah di Provinsi Riau pada Selasa (26/12/2023).
Perwakilan guru dari SD/SMP Kabupaten Rohul, SMAN/SMK/SLB Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, dan Indragiri Hulu menyampaikan curhatan terkait nasib status pasca-pengumuman ASN PPPK 2023.
Status tersebut, yang hanya terbagi menjadi P (Lulus Ambang tapi Tidak Ada Formasi) dan TL (Tidak Lulus), menimbulkan kegelisahan di kalangan guru. Beberapa di antaranya mengeluhkan ketidakmampuan untuk melakukan resume di SCCASN, menyulitkan pemahaman mengenai hasil kelulusan ASN PPPK 2023 oleh BKN.
"Mereka juga cemas formasi di sekolah tidak lagi diusulkan pada seleksi ASN PPPK tahun 2024," sebutnya.
Eko Wibowo atau akrab disapa Ekowi berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Daerah se-Riau tidak memberhentikan guru honorer dan Tendik. Ia mendorong agar SK diperpanjang dan membuka formasi sebanyak mungkin di berbagai lembaga pendidikan, seperti Taman Kanak-Kanak (TKN), SDN, SMPN, SMAN, SMKN, dan SLBN serta TENDIK.
"Tidak perlu tes seleksi CAT, cukup dengan administrasi berkas sebagai langkah penyelesaian bagi honorer yang tuntas pada tahun 2024," saran Ekowi.
Selain itu, Ekowi berharap Pemerintah Pusat, yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), dapat menyetujui UU ASN 2023. Dalam UU tersebut, terdapat dua status kepegawaian ASN, yaitu PNS dan PPPK.
"Kami berharap kebijakan ini dapat menuntaskan permasalahan honorer menjadi PPPK dan memberikan kejelasan bagi praktisi pendidikan di Riau," ujarnya.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :