PEKANBARU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyuarakan ketidakpuasan sistem kontrak. Mengingat status dan hak PPPK hampir sama dengan PNS.
Itu disampaikan Ketua Umum ASN PPPK 2022, Eko Wibowo. Dirinya menyoroti bahwa saat ini timbul pertanyaan besar di kalangan guru ASN PPPK mengenai kontrak kerja yang menjadi beban pikiran mereka.
Dalam pernyataannya, Eko Wibowo menekankan keinginan agar Surat Keputusan (SK) PPPK tidak lagi mengadopsi sistem kontrak selama 2 atau 5 tahun.
"Kalau bisa PPPK tidak lagi pake sistem kontrak 2 tahun dan 5 tahun. Kalau sistem kontrak PPPK dihilangkan karena PPPK sudah sama dengan PNS tidak ada bedanya," katanya, Sabtu (16/12/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Ekowi ini, setelah disahkan UU No 20 Tahun 2023, PPPK seharusnya tidak lagi dibedakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK, seperti PNS, memiliki hak yang setara, termasuk tunjangan, gaji, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.
Poin krusial yang diungkapkan Ekowi adalah bahwa perbedaan terletak pada hak tambahan PNS, seperti jaminan pensiun dan hari tua. Guru PPPK merasa kebingungan dan merasa tidak dihargai dengan adanya sistem kontrak, seolah-olah mereka hanya dibutuhkan untuk beberapa tahun kerja.
"Guru PPPK pusing mikirkan kontrak seakan-akan kami ini hanya dibutuhkan beberapa tahun kerja. Guru ini mengabdi dan mendedikasikan untuk fokus mencerdaskan anak bangsa," sambungnya.
Dalam upayanya untuk mendapatkan perubahan, Ekowi berharap kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menghapus sistem kontrak bagi ASN PPPK sesuai dengan UU ASN Tahun 2023 yang telah disahkan. Permintaan ini diiringi harapan agar karier PPPK sejajar dengan PNS tanpa adanya perbedaan dalam jenjang karier, baik di fungsional maupun struktural, di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemda.
"Penghapusan kontrak kerja dan penyetaraan karier PPPK dengan PNS harus menjadi langkah nyata untuk menghargai pengabdian dan dedikasi guru ASN PPPK dalam membentuk generasi penerus bangsa," tutup Ketua IKA FTIK UIN Suska Riau ini.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :