JAKARTA - Miris nasib tenaga tendik (Tendik) sekolah tidak jelas status kepegawaiannya. Forum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) dengan Forum Aliansi Honorer Nasional (AHN) dialog bersama Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.
Audiensi itu berlangsung di ruang GBHN Nusantara IV Kompleks MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/7/2023). SNWI perwakilan Provinsi Riau, Sumsel, Jawa Timur (Jatim), Sumatera Utara (Sumut), Jawa Tengah (Jateng), NTB, dan Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan keluh kesah Tendik sekolah selama ini.
Itu disampaikan Ketua SNWI Riau, Eko Wibowo atau akrab disapa Ekowi. Pada pertemuan tersebut mendengarkan aspirasi keluh kesah honorer tenaga kependidikan. Seperti administrasi sekolah, OP, pustakawan, penjaga sekolah, Satpam, laboran dan lainnya yang tidak jelasnya status kepegawaian.
"Apakah termasuk ASN PPPK atau dialihkan pihak ketiga atau swasta. Kita juga sampaikan honorer tenaga pendidikan ada menerima gaji di bawah UMK. Kadang terima gaji tiga bulan sekali atau enam bulan sekali," sebut Ekowi yang juga Wakil Ketua PGRI Riau itu.
Sementara itu, Ketua SNWI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Renny mengaku nasib honorer Tendik menyedihkan. Padahal Tendik sudah bertugas puluhan tahun.
"Sedih nasib kami sebagai honorer Tendik seperti tidak diakui menjadi bagian dari pendidikan di sekolah. Padahal kami ini terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek. Kami sudah mengabdi belasan tahun ada yang 5 tahun hingga 30 tahun umur 56 tahun sebentar lagi masok pensiun umur 58 tahun," sebutnya.
Maka itu ia berharap ke pemerintah agar segera membuat regulasi pengangkatan ASN PPPK secara langsung, khususnya bagi Tendik sekolah. Tidak perlu pakai seleksi seperti tes CPNS.
"Cukup syarat administrasi saja dan kualifikasi pendidikan Tendik tidak harus S1. Karena kami mau melanjutkan pendidikan S1 tidak ada biaya, sehingga kami masih ijazah SMP dan SMA," sebut Renny.
Semua aspirasi AHN dan SNWI itu bakal diperjuangkan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan bersama rekan lainnya. Dirinya menegaskan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Sesuai amanat UUD 1945.
Maka itu Syarief Hasan juga meminta pemerintah merespon cepat apa yang sudah dikeluhkan Tendik sekolah selama ini. Sehingga Tendik dapat mendapatkan kesejahteraan.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :