PEKANBARU - Mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau audiensi dan visitasi akademik ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru pada Selasa (6/6/2023).
Kegiatan ini dalam rangka peningkatan pemahaman dan pembelajaran hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk membangun karakter yang lebih baik. Mahasiswa dari Jurusan Manajemen ini berkunjung ke LPKA kelas II Pekanbaru. Kegiatan diikuti sekira 50 anak binaan.
Rombongan disambut dengan sangat ramah oleh pihak lembaga dan juga antusias anak binaan sehingga membuat acara menjadi sangat lancar. Kegiatan audiensi dan visitasi akademik ini dibuka oleh Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Pekanbaru, Hesti Yunita.
Acara dimulai dengan pembacaan Al-Qur'an dilanjutkan dengan tausiah agama. Ini dilakukan untuk menambah pembekalan secara rohani dan dilanjutkan dengan kata sambutan pihak terkait. Untuk mencairkan suasana menjadi lebih bersahabat, anak didik lembaga pembinaan diajak bernyanyi dan fun games.
Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Pekanbaru, Hesti Yunita mengatakan, LPKA Kelas II Pekanbaru kini menampung kurang lebih 100 anak binaan dari berbagai daerah dan berbagai kasus. Anak yang berusia 12 tahun dan belum berusia 18 tahun berhak untuk dimintai pertanggung jawaban atas tindak pidananya sesuai dengan Pasal 1 angka 3 UU SPPA.
Di sana anak binaan dengan berbagai macam latar belakang, mulai dari pembegalan, pengeroyokan, pencurian, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, bahkan asusila, dan pembunuhan.
"Melihat fakta masih banyak anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana. Maka menjadi tugas kita sebagai warga negara untuk membangun dan membuat generasi muda mejadi karakter yang lebih baik untuk kemajuan berbangsa dan berkewarganegaraan," sebut Hesti.
Banyak faktor penyebab anak-anak melakukan tindakan yang salah di mata hukum. Mulai dari persoalan keluarga. Padahal peranan keluarga adalah hal yang sangat penting bagi masa pertumbuhan anak.
Banyak anak binaan setelah ditanya melakukan tindak pidana, bermula dari masalah keluarga. Kurangnya peranan orang tua sehingga hal ini berdampak ke pergaulan mereka. Mungkin masih banyak faktor penyebab mereka melakukan tindakan tersebut.
Pengakuan seorang anak binaan di sana yang terjerat kasus narkoba, menyebut dirinya berencana melanjutkan pendidikan setelah bebas dari hukumannya. LPKA kelas II Pekanbaru juga memberikan fasilitas bagi anak binaan yang ingin mendapatkan ijazah, dengan mengambil kejar paket.
LPKA Kelas II Pekanbaru memberikan fasilitas mulai dari pendidikan, keagamaan, olahraga dan banyak kegiatan bermanfaat yang sudah menjadi rutinitas. LPKA ini ingin membentuk anak binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Mereka juga diberikan psikolog untuk meningkatkan pendidikan, cara bersikap, dan untuk menghadapi masyarakat setelah habis masa hukuman mereka. Terlepas dari kesalahan mereka di masa lalu, fokus pembinaan untuk masa depan menuju masa depan yang cerah. Karena tak sedikit dari anak binaan yang masih ingin untuk menggapai cita-citanya saat bebas nanti.
Sementara itu, Zulhaida Endriani, dosen pembimbing berpesan untuk para mahasiswa UIN Suska Riau, agar semakin aktif lagi. Khususnya mahasiswa yang audiensi dan visitasi akademik di LPKA Klas II Pekanbaru.
"Semoga kegiatan ini menjadi awal mahasiswa dan mahasiswi semua untuk lebih aktif dan eksplore segala kelebihan yg ada didirinya. Kalau hanya diam tidak ada yang tahu apa kelebihan kita. Tetap semangat, tingkatkan kepercayaan diri. Ingat kita termasuk orang beruntung dengan kebebasan bisa melakukan apa saja. Jadi gunakan untuk hal-hal yang positif dan berprestasi," pesannya. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :