www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Riau Melonjak, Peternak Diminta Waspada
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Yulfita Rahim Jadi Doktor Hukum Pertama UIR dengan Raihan IPK 3,90
Kamis, 05 Januari 2023 - 19:15:25 WIB

PEKANBARU - Notaris Yulfita Rahim SH MH berhasil mempertanggungjawabkan hasil penelitian dan disertasinya dihadapan Rektor Universitas Islam Riau (UIR) dan delapan tim penguji pada ujian terbuka disertasi Program Studi (Prodi) Doktor Hukum Program Pascasarjana UIR di Kampus UIR Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Kamis (5/1/2023).

Ibu dua anak ini lulus dengan prestasi cumlaude IPK 3,90 setelah melalui sidang ujian terbuka yang dihadiri ratusan undangan di lantai III Kampus Program Pascasarjana UIR yang dipimpin langsung Rektor UIR, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL.

Sementara itu, delapan Tim Penguji/Openan Ahli terdiri dari tiga dosen dari eksternal dan enam dosen internal termasuk Rektor UIR.

Ketiga dosen ekternal terdiri dari Prof Dr Budi Agus Riswandi, SH MHum dari Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Prof Dr Agus Yudha Hernoko SH MH dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya dan Dr Syafran Sofyan SH SpN MHum yang merupakan Ketua Umum PP INI/IPPAT.

Sementara itu, openen ahli dari internal masing-masing ada Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum, Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum, Prof Dr Thamrin S SH MHum, Abdul Muthalib SmHk SH MCL PhD dan Dr Effendi Ibnu Susilo SH MH.

Yulfita mempresentasikan hasil penelitian dan disertasinya yang berjudul 'Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Dalam Perjanjian Kerjasama Pembangunan Perumahan Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris'.

Dalam ujian terbuka itu, Yulfita dengan tangkas dan cerdas menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan openen ahli secara bergiliran dari atas podium.

Dengan tenang dan suara datar, Promovenda kelahiran Bukittinggi ini menyampaikan, penelitiannya disandarkan pada banyaknya permasalahan yang dialami para Notaris terkait perjanjian kerjasama terhadap pembangunan perumahan yang disadari masih belum kuatnya perlindungan hukum terhadap profesi Notaris baik secara pidana, perdata maupun administrasi negara.

"Faktanya ada notaris yang dipanggil aparat penegak hukum terkait akta perjanjian kerjasama pembangunan perumahan," kata Yulfita menyakinkan.

Adapun bentuk perlindungan hukum terhadap notaris, lanjut Yulfita, sesungguhnya secara normatif telah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti UUD 1945, UU jabatan Notaris, KUHPerdata dan KUHPidana.

Akan tetapi, secara pidana bentuk perlindungan tersebut belum sesuai dengan harapan para notaris. Norma-norma dalam UU jabatan Notaris juga tidak mengatur sanksi pidana terkait dengan perjanjian kerjasama pembangunan perumahan bagi pihak yang merasa dirugikan.

"Kriminalisasi terhadap notaris tetap saja berlangsung," tegasnya.

Sementara dalam pembuatan akta, lanjut Yulfita, notaris hanya bertanggungjawab secara formil dan bukan materil.

Penegasan ini diperkuat putusan Mahkamah Agung Nomor 702 K/Sip/1973 tanggal 5 September 1973 yang menyatakan Notaris fungsinya hanya mencatatkan (menuliskan) apa-apa yang dikehendaki dan dikemukakan para pihak yang menghadap ke Notaris.

"Tidak ada kewajiban bagi notaris untuk menyelidiki secara materil apa-apa yang dikemukakan para pihak," sebutnya.

Di luar fungsi dan pelaksanaan tugas notaris itu, Yulfita Rahim juga mempersoalkan kedudukan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang dinilainya belum memberi manfaat besar dalam menjaga kohormatan notaris.

MKN, kata Yulfita, belum berfungsi sebagai benteng bagi perlindungan notaris akan tetapi baru berfungsi sebagai filter dalam memberi perlindungan.

"Masih ada unsur-unsur dari kepengurusan MKN yang tidak berlatar belakang pendidikan magister kenotariatan, terutama dari kalangan akademisi dan juga dari unsur pemerintah," ucap Yulfita dalam bahasa yang terstruktur.

Prof Dr Syafrinaldi mengaku puas dengan hasil penelitian dan pemaparan Yulfita Rahim, serta mengapresiasi jawaban-jawaban cerdas promovenda dalam menjawab pertanyaan openen ahli.

Kepuasan tak hanya dirasakan Syafrinaldi selaku Promotor, tetapi juga para audiens yang hadir. Ini terlihat usai Syafrinaldi mengumumkan kelulusan Yulfita saat yudisium berlangsung yang memperoleh prestasi cumlaude (sangat memuaskan) dengan IPK 3,90.

Ujian Terbuka bagi doktor pertama S3 Hukum PPs UIR ini terasa istimewa. Selain dibanjiri banyak karangan bunga di areal kampus, promosi ini turut pula dihadiri Ketua Umum YLPI Riau Dr H Nurman SSos MSi, Sekretaris Umum YLPI Dr H Arifin Bur SH MHum, Wakil Rektor II UIR Dr Firdaus AR SE MSi AKCA, serta Akademisi Unilak Prof Dr H Sudi Fahmi SH MHum dan Dr Hasnati SH MH.

Kemudian, Akademisi UIN Suska Prof Dr Alaidin Koto, Anggota DPRD Riau Parisman SE, Kadisdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Perwakilan Perbankan, Wakil Direktur I PPs UIR Dr Rahyunir Rauf MSi dan Dekan Fakultas Hukum Dr Musa SH MH.

Selain itu, juga hadir Dekan Fakultas Ekonomi UIR Dr Eva Sundari, Ketua IKA Fakultas Hukum UIR Aziun Azhari SH MH, mahasiswa program doktor PPs UIR juga para notariat dan keluarga besar promovenda.(rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi petugas PKH Riau berikan vaksin ke ternak cegah kasus PMK (foto/int)Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Riau Melonjak, Peternak Diminta Waspada
Satpol PP Pekanbaru turunkan tim amankan aktivitas Gepeng di Flyover SKA (foto/Yuni)Usai Viral, Satpol PP Pekanbaru Turun dan Amankan Aktivitas Gepeng di Flyover SKA
Ketua Poktan Nanas Sakinah, Mardanis, saat panen nanas di kebun miliknya (foto/riki)Melirik Potensi Agro Edu Wisata Nanas di Desa Kualu Kampar
Fakultas Hukum UIR menggelar join pengabdian masyarakat (foto/Yuni)Pengabdian Masyarakat Hukum UIR Paparkan Pentingnya HAKI Bagi Penegak Hukum
Suzuki tawarkan promo menarik selama pameran Mall SKA Pekanbaru (foto/int)Promo Menarik Suzuki di Pameran Mal SKA Pekanbaru, Grand Vitara Diskon hingga Rp 3 Juta
  Andrigo, penyanyi lagu Pacar Selingan (foto/ist)Ari Bias Menangkan Gugatan Hak Cipta Lagu atas Agnez Mo, Andrigo: Sudah Tepat!
Rusak parah, warga timbun Jalan Suka Karya (foto/int)Pemko Anggarkan Rp 40 M untuk Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru
Ilustrasi harga elpiji 3 kilogram di Pekanbaru tetap Rp18.000 (foto/int)Disperindag Pekanbaru Tegaskan HET Elpiji 3 Kg Tetap Rp18 Ribu
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut (foto/int)21 Puskesmas di Pekanbaru Mulai Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
FPKB dan BPR Madani bahas kredit usaha bunga nol persen untuk UMKM (foto/ist)FPKB dan BPR Madani Bahas Kredit Usaha Bunga Nol Persen untuk UMKM
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved