www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ini Alasan 5 THL di DP3APM Pekanbaru Tak Diperpanjang Kontrak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sikapi RUU Sisdiknas, APTISI Riau Segera Sampaikan Aspirasi ke Jakarta
Selasa, 20 September 2022 - 22:51:00 WIB

PEKANBARU - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-B Riau segera ke Jakarta menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini sedang dibahas DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Ketua APTISI Wilayah X-B Riau Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL bersama Pengurus APTISI di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (20/9/2022) malam.

Syafrinaldi tidak menjelaskan bentuk penyampaian aspirasi itu. Ia mengakui, adanya imbauan dari APTISI Pusat untuk menggelar aksi di Gedung DPR RI antara tanggal 27-29 September 2022.

"Bisa bentuknya aksi bisa juga penyampaian aspirasi ke istana. Yang jelas, sejumlah Pengurus APTISI Riau akan bertolak minggu depan ke Jakarta," kata Syafrinaldi didampingi Sekretaris APTISI Wilayah X-B Riau Dr Ir Indra Hasan MT.

Dijelaskannya, seiring dengan pembahasan RUU Sisdiknas, terjadi keresahan dikalangan pimpinan perguruan tinggi anggota APTISI terhadap RUU Sisdiknas dan Permendibudristek Nomor 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai salah satu acuan Pendidikan Tinggi.

Syafrinaldi menguraikan, beberapa sikap APTISI yang mengundang keresahan internal PTS. Pertama, RUU Sisdiknas disiapkan dengan gegabah dan belum melibatkan pihak-pihak pemangku kepentingan seperti APTISI yang keberadaannya sangat jelas di dunia pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kedua, lanjut Syafrinaldi, perlu dipertegas dalam RUU bahwa akreditasi diwajibkan bagi semua institusi perguruan tinggi, sedangkan akreditasi program studi bersifat sukarela. "Kita ingin pelaksanaan akreditasi dibiayai oleh Anggaran Negara melalui APBN," ujar Rektor Universitas Islam Riau (UIR) itu.

Ketiga, tambah Syafrinaldi, terkait dengan norma pada Pasal 4 Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022. Di dalamnya dijabarkan, terdapat tiga seleksi yang diperkenankan pada PTN dalam menerima mahasiswa, yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

"Hal ini menurut kami tidak sesuai dengan ratio penerimaan mahasiswa baru sehingga menciptakan ketidakadilan. Apalagi PTS, salah satunya, bergantung hidup dari mahasiswa," ucapnya.

"Kami berpendapat perlu ditinjau ulang demi terciptanya keadilan yang merata baik itu untuk PTN dan PTS. Jalur mandiri PTN lebih baik dihapuskan," sambungnya.

Di luar norma Pasal 4, APTISI juga mempersoalkan norma Pasal 8 yang menyatakan bahwa seleksi secara mandiri oleh PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.

Menurut APTISI Riau, norma ini tidak mengatur sanksi bagi PTN bila melakukan pelanggaran. "Frase pelarangan tersebut tidak memiliki dampak apapun kalau dilanggar oleh PTN," tegas Guru Besar Hukum UIR itu.

Di luar itu, APTISI Riau juga menolak adanya Lembaga Akreditasi Mandiri yang berbayar, serta mendesak APTISI Pusat agar melakukan gugatan Judicial Review terhadap Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022 ke Mahkamah Agung.

Dalam menyampaikan pernyataan sikap, selain sekretaris APTISI, Syafrinaldi  juga didampingi Dr H Syafhendry MSi, Dr Haznil Zainal SE MM, Dr Admiral SH MH, Dr Firdaus AR SE MSi Ak CA, Dr Irfan Ardiansyah SH MH, Dr Adi Rahmat SE MM, Meidizon Dahlan SH MH, Yusril Sabri SH MH, Dr H Syafriadi SH MH dan Dr Harry Setiawan MIKom.(rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Chairani.(foto: int)Ini Alasan 5 THL di DP3APM Pekanbaru Tak Diperpanjang Kontrak
Edwin-Yuyun (kiri) dan Misharti-Ahmad Yuzar (kanan) saat mengikuti Rapat Konsolidasi Pengawasan Pilkada. (Foto: Tribun Pekanbaru)Gugatan Ditolak MK, Edwin Pratama Ucapkan Selamat untuk Bupati Kampar Terpilih
Ilustrasi tembok lembab. (Foto: Int)Bahaya Tembok Lembap dan Berjamur, Gangguan Pernapasan hingga Infeksi Serius
Pj Bupati Kampar, Hambali. (Foto: Tribun Pekanbaru)Inpres Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, ini Kata Pj Bupati Kampar
Kepala DP3PM Kota Pekanbaru, Chairani. (Foto: Tribun Pekanbaru)Evaluasi Kinerja Tak Memuaskan, 5 THL di DP3APM Pekanbaru Diputus Kontrak
  Perpustakaan Wilayah (Puswil) Soeman HS Pekanbaru. (Foto: Int)219.316 Pengunjung Padati Puswil Soeman HS Pekanbaru di Tahun 2024, Wisata Literasi Jadi Andalan
Manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Jual Beli (SPJB) 2025 dengan tujuh distributor eksklusif di wilayah Sumatera, kemarin. (Foto: Istimewa/Riau Pos)Dukung Pertanian Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Gandeng 7 Distributor Eksklusif di Sumatera
Ilustrasi tempe goreng terasi. (Foto: Cookpad)Resep Tempe Goreng Terasi Anti Gagal, Dijamin Enak dan Renyah
Foto bersama Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI). (Foto: Istimewa)DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas Wartawan
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini: Gemini Harus Sabar, Leo Jangan Terlalu Percaya Diri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved