PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Zul Ikram menyatakan sampai saat ini, sudah ada enam Kabupaten di Riau yang telah melaksanakan belajar mengajar tatap muka terbatas tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Saat ini, sudah ada enam kabupaten di Riau yang menjalankan sistem belajar mengajar tatap muka terbatas. Dam enam kabupaten di Riau yang melaksanakan tatap muka terbatas tersebut yakni Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar, Siak, Bengkalis, Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti," ungkap Kadisdik Riau, Zul Ikram, Rabu (17/2/2021).
Disamping itu, ia menyebutkan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas ini harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19.
Kalau dilihat, ucap Zul Ikram lagi, dengan adanya pembelajaran tatap muka terbatas ini, seluruh guru dan pelajar sangat antusias. Dan alhamdulillah hingga kini proses pembelajaranpun berjalan lancar tanpa ada kendala.
Walaupun begitu, Zul Ikram menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas sekarang masih di masa transisi. Jadi belum bisa kita bicara apakah sudah optimal atau belum.
Dan untuk enam kabupaten yang telah melaksanakan belajar tatap muka inipun sudah diberikan izin oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Satgas Covid-19 Riau, sebutnya.
"Sementara untuk kabupaten dan kota lainnya masih melakukan persiapan. Seperti menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang ada di kabupaten/kota dan kecamatan. Oleh sebab itu kita masih menunggu kelengkapan administrasinya," tukasnya.
Tidak itu saja, Zul Ikrampun menjelaskan sebelum pelajar masuk ke area sekolah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun, serta pelajarpun diwajibkan menggunakan masker.
"Disamping itu, jumlah pelajar di dalam kelaspun dibatasi dari jumlah normal, dan hanya 50 persen dari total pelajar dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan. Pelajar yang masuk sekolah dibagi menjadi dua shift," ujarnya.
"Dan bagi wilayah yang masih berstatus zona merah, meski keputusan belajar tatap muka terbatas ditentukan masing-masing kepala daerah, tidak akan memperoleh rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 untuk melaksanakan sistem pembelajaran tersebut, ini guna mengantisipasi terjadinya penularan yang lebih banyak," tuturnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :