www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Nasib Tol Sicincin-Bukittinggi Belum Jelas, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 81,3 T
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wakapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau Bidang Ilmu Hukum
Rabu, 20 Juli 2022 - 21:55:01 WIB
Wakapolri Komjen Prof DR Gatot Eddy Pramono MSi dikukuhkan sebagai Guru Besar Profesor Fakultas Hukum Unri
Wakapolri Komjen Prof DR Gatot Eddy Pramono MSi dikukuhkan sebagai Guru Besar Profesor Fakultas Hukum Unri

Baca juga:

Ucapkan Selamat HUT ke-65 Riau, Ini Pesan Wakapolri untuk Masyarakat di Bumi Lancang Kuning
Wakapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau Bidang Ilmu Hukum

PEKANBARU - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Msi akhirnya resmi menyandang gelar sebagai Profesor atau Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Riau (Unri).

Ini setelah Jenderal Polisi Bintang Tiga itu menjalani rangkaian sidang senat terbuka pengukuhan Guru Besar Kehormatan di Auditorium Kampus Unri, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).

Kegiatan pengukuhan ini dihadiri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, para pejabat tinggi utama di lingkungan Mabes Polri, pejabat instansi pusat dan AKABRI 1988.

Hadir pula pejabat Forkopimda Riau, seperti Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Riau Syamsuar dan Ketua DPRD Riau Yulisman.

Termasuk Rektor UNRI dan jajaran, LAMR, Guru Besar dan Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Jember, sejumlah guru Komjen Gatot saat bersekolah di SD, SMP dan SMA di Pekanbaru, serta beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini, dibacakan SK Mendikbud Ristek RI Nomor 3018/FPK.A/KP05.00/2022, tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap Komjen Gatot oleh Sekretaris Senat Unri Drs M Y Tyas Tinov Msi.

Diawal penyampaiannya, Komjen Gatot secara khusus mengungkapkan rasa terimakasih kepada Unri. Ia menyatakan, Guru Besar Kehormatan ini adalah amanah yang harus dijaga.

"Ini adalah tanggungjawab yang tentunya terus mendorong saya untuk melanjutkan pengabdian bagi dunia pendidikan, dunia kepolisian dan masyarakat," ungkap Wakapolri.

Jenderal Polisi kebanggaan Riau ini juga berkesempatan menyampaikan pidato ilmiahnya. Komjen Gatot mengambil tema besar 'Pemolisian Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan'.

Wakapolri mengungkapkan, pemolisian humanis dan penegakan hukum yang berkeadilan merupakan dua sisi koin mata uang yang saling melengkapi satu dengan lainnya.

"Keduanya merupakan keseimbangan dari suatu wajah pemolisian yang benar-benar bernilai untuk tegaknya supremasi hukum serta keadilan masyarakat. Keadilan yang abadi harus terus diperjuangkan, setidak-tidaknya kita bersama tidak pernah berhenti menjaga nilai-nilai yang paling mendekati dengan keadilan itu, sehingga keadilan itulah juga yang akan menjaga peradaban kita," kata Komjen Gatot.

Dijabarkan Wakapolri, kajian tentang kepolisian dan pemolisian, pastinya masih menarik minat banyak kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, kalangan hukum, hingga masyarakat umum yang menaruh minat besar pada isu-isu seputar penegakan hukum dan isu-isu sosial secara umum.

Hal ini dilatari semata-mata oleh fakta bahwa konsep dan praktik pemolisian selalu mengalami perkembangan yang disebabkan kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.

"Dinamika perubahan tersebut disebabkan banyak hal, mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi dan demokratisasi," tutur Wakapolri.

Lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini, sejak hadirnya sejumlah pergeseran nilai itu, telah ikut merubah seluruh pondasi peradaban kehidupan manusia termasuk di dalamnya adalah perubahan fundamental pada konsep dan praktik-praktik pemolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban sosial.

"Saya ingin menekankan, transformasi kepolisian yang turut mengalami perkembangan itu akan selalu tegak lurus dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sebagai alat negara yang di bidang penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat, kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan dalam penyelenggaraan kamtibmas," urainya.

"Namun merebaknya fenomena supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas telah memunculkan paradigma baru dalam melihat dan memaknai ulang, tujuan, tugas, fungsi, wewenang, dan tanggungjawab Polri," imbuh Komjen Gatot.

Lebih jauh disebutkannya, paradigma tersebut telah menuntut tugas Polri agar semakin meningkat dan lebih berorientasi kepada masyarakat yang dilayani dan mengarah kepada paradigma democratic polising.

Menurut jebolan AKABRI 1988 ini lagi, intitusi Kepolisian harus bisa menerima penyebaran nilai-nilai demokratisasi yang berdampak langsung pada praktik- praktik pemolisian.

Dampak tersebut dapat dilihat pada menguatnya peran legislatif, peran media, tuntutan kebebasan individu dan supremasi hukum serta menguatnya non-skate ekstase yang secara optimal yang turut memperbaiki kinerja Polri.

Ia menyatakan, dalam kondisi ini supremasi hukum juga menguat sehingga hukum dapat melindungi seluruh warga tanpa ada campur tangan pada pihak-pihak manapun termasuk dari penyelenggara negara.

Komjen Gatot menegaskan, hingga saat ini di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kepolisian konsisten dalam menjalankan undang-undang. Ini berarti Polisi harus pula senantiasa menyadari kebutuhan dari perkembangan hukum.

Maka dijelaskan Wakapolri, terdapat penekanan penting dalam penegakan hukum oleh Polisi.

Diantaranya, Polisi harus menjalankan hukum untuk menjaga hak dan keadilan warga negara, atau Polisi menjaga kekuatan dari undang-undang yang dibuat oleh elit para politik tersebut untuk mengatur kuat masyarakat.

Berikutnya, kepolisian harus menyadari bahwa era demokratisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Dimana sistem demokrasi memang menjunjung tinggi hak untuk bebas.

Kendati begitu, Polisi sebagai pemegang wewenang penegakan hukum dapat mengnon-aktifkan kebebasan tersebut dalam kondisi-kondisi tertentu. Terlebih polisi memang kerap dihadapkan pada situasi yang mengharuskan untuk membatasi kebebasan. Seperti saat melakukan penyidikan, penggeledahan, penyitaaan, penangkapan, penahanan hingga upaya-upaya hukum lainnya.

Ia menambahkan, polisi di era demokrasi, dituntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Tetapi masyarakat sendiri terkadang tidak peduli seberapa adilnya atau seberapa efektifnya polisi bekerja untuk menegakkan demokrasi itu sendiri.

"Dengan semakin berkembangnya tuntuntan masyarakat seturut dengan semakin dinamis nya perubahan sosial, kepolisian harus mampu beranjak untuk tidak hanya sebagai institusi, tetapi turun langsung untuk melindungi dan mengayomi," paparnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga bagi seluruh pihak yang telah berjasa bagi kehidupan dan karirnya.

Dirinya menuturkan, tentunya semuanya meninggalkan kesan yang berarti yang tidak akan pernah ia lupakan, dan akan selalu terkenang.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang telah memberikan persetujuan atas pengukuhan saya sebagai Guru Besar Kehormatan di UNRI," ungkapnya.

Komjen Gatot berujar, gelar Guru Besar Kehormatan yang diterimanya ini, juga tidak terlepas dari dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepadanya.

"Oleh karenanya dalam kesempatan yang bersejarah bagi saya ini, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri yang senantiasa mendukung saya dalam pelaksanaan tugas maupun dalam upaya saya meraih Guru Besar Kehormatan ini," ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan syukur dan terimakasih kepada orangtuanya yang telah berhasil mendidiknya dengan penuh kasih sayang. Menurutnya, orangtuanya adalah tauladan bagi dirinya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama.

"Ucapan terimakasih tulus juga saya sampaikan kepada kolega di universitas, akademika, dan seluruh jajaran Polri. Semoga torehan sejarah ini dapat memberikan inspirasi bagi generasi penerus untuk berlomba menuntut ilmu dan pengetahuan, guna diimplementasikan dalam wujud karya yang bermanfaat nyata bagi masyarakat bangsa dan negara," sebutnya.

Terakhir, Wakapolri mengajak segenap jajaran Polri untuk menjaga dan meningkatkan profesialisme, humanisme dan keadilan, dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Serta mendukung tujuan besar negara yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Rektor Unri, Aras Mulyadi mengatakan, segenap unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika Unri, mengaku bangga dengan Komjen Prof DR Gatot Eddy Pramono MSi yang sudah resmi menyandang gelar Guru Besar atau Profesor Fakultas Hukum Unri.

"Momentum hari ini melalui sidang terbuka Unri, telah menjadikan Komjen Prof DR Gatot Eddy Pramono MSi yang merupakan putra terbaik dari unsur Polri, sebagai keluarga besar Unri. Tentunya dengan ini kami harapkan dapat memberikan pencerahan bagi kemajuan iklim akademik di lingkungan Unri," tuturnya.

Ia berharap, dengan ini, perwujudan dari rasa keadilan dan kemanfaatan hukum akan lebih bisa dirasakan oleh masyarakat, dengan mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

"Pertemuan kita pada hari ini, hendaknya juga dapat menjadi bagian dari literasi akademik yang dapat memberikan perspektif baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu hukum serta dapat meningkatkan kolaborasi antara UNR dengan Polri secara berkelanjutan," tutupnya.(rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi pembangunan ruas Tol Sicincin-Bukittinggi belum jelas (foto/int)Nasib Tol Sicincin-Bukittinggi Belum Jelas, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 81,3 T
FGD Perpres optimalisasi pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan (foto/ist)FGD PWI Riau Bahas Perpres 5/2025 dan Optimalisasi Industri Sawit-Kehutanan Berkelanjutan
Pegadaian jadi pelopor bisnis bulion di Indonesia (foto/ist)Pegadaian Cetak Laba Rp 5,85 T, Komitmen Terus MengEMASkan Indonesia
Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Chairani.(foto: int)Ini Alasan 5 THL di DP3APM Pekanbaru Tak Diperpanjang Kontrak
Edwin-Yuyun (kiri) dan Misharti-Ahmad Yuzar (kanan) saat mengikuti Rapat Konsolidasi Pengawasan Pilkada. (Foto: Tribun Pekanbaru)Gugatan Ditolak MK, Edwin Pratama Ucapkan Selamat untuk Bupati Kampar Terpilih
  Kajian jurnalisme di era digital saat diskusi media massa di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Masa Depan Jurnalisme di Era Digital: Masih Cerah atau Suram?
Walikota terpilih, Agung Nugroho bersama Ketua DPD PAN Pekanbaru, Nofrizal (foto/Mimi)Agung Nugroho dan Markarius Temui Pengurus DPD PAN Pekanbaru, Ini yang Dibahas
Sinergi Capella Group sukses mengadakan kegiatan donor darah di Pekanbaru (foto/ist)Capella Group Sukses Gelar Donor Darah di Pekanbaru, 163 Kantong Terkumpul
Perpustakaan Wilayah (Puswil) Soeman HS Pekanbaru. (Foto: Int)219.316 Pengunjung Padati Puswil Soeman HS Pekanbaru di Tahun 2024, Wisata Literasi Jadi Andalan
Manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Jual Beli (SPJB) 2025 dengan tujuh distributor eksklusif di wilayah Sumatera, kemarin. (Foto: Istimewa/Riau Pos)Dukung Pertanian Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Gandeng 7 Distributor Eksklusif di Sumatera
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved