JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI menghentikan sementara (moratorium) pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Alquran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Alquran (RTQ). Kebijakan ini berlaku mulai 11 April 2022.
Kebijakan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor D-881/DJ/PP.03/04/2022 tentang Pemberitahuan Kebijakan Moratorium (Penundaan) Penetapan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ).
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, moratorium dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan yang ada saat ini, sekaligus menyiapkan regulasi yang lebih memadai.
"Sekalipun dilakukan moratorium, PAUDQU dan RTQ yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tetap dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa," kata Ramdhani, dikutip dari iNews.id, Jumat (15/5/2022).
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menyampaikan bahwa keputusan moratorium diambil setelah melalui proses review terhadap regulasi yang ada dengan Bagian Organisasi dan Hukum (OKH) Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Waryono menyatakan bahwa, pihaknya juga telah menggelar sejumlah pertemuan dengan para pemangku kepentingan PAUDQU dan RTQ. Pertemuan digelar untuk mendapatkan masukan dari mereka sebelum akhirnya diambil kebijakan moratorium.
"Berbagai catatan dan temuan dari Bagian Organisasi dan Hukum akan segera kami tindaklanjuti untuk penyempurnaan regulasi yang lebih komprehensif," ujarnya.
Dengan demikian penyempurnaan regulasi, kata Waryono akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ. Baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya.
Waryono berharap proses penataan kelembagaan ini berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama.
"Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan Kementerian/Lembaga lain," ujarnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Sengketa Pilkada Siak Berlanjut, Ini 12 Kepala Daerah di Riau Siap Dilantik 20 Februari
![](images/line.gif) Banjir di Riau Surut, Warga Kembali ke Rumah, Status Siaga Bisa Berakhir Lebih Cepat
![](images/line.gif) Nasib Tol Sicincin-Bukittinggi Belum Jelas, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 81,3 T
![](images/line.gif) FGD PWI Riau Bahas Perpres 5/2025 dan Optimalisasi Industri Sawit-Kehutanan Berkelanjutan
![](images/line.gif) Pegadaian Cetak Laba Rp 5,85 T, Komitmen Terus MengEMASkan Indonesia
![](images/line.gif) |
|
Dukungan Terus Mengalir Jelang Musda, Ida Jagokan SF Hariyanto Pimpin Golkar Riau
![](images/line.gif) PSIM Tersandung, PSPS Pekanbaru Makin Dekat ke Semifinal Liga 2
![](images/line.gif) Masa Depan Jurnalisme di Era Digital: Masih Cerah atau Suram?
![](images/line.gif) Agung Nugroho dan Markarius Temui Pengurus DPD PAN Pekanbaru, Ini yang Dibahas
![](images/line.gif) Capella Group Sukses Gelar Donor Darah di Pekanbaru, 163 Kantong Terkumpul
![](images/line.gif) |
Komentar Anda :