Sekolah Sekali Seminggu di Pekanbaru Harus Ada Izin Orang Tua Siswa
Selasa, 11 Agustus 2020 - 22:18:09 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan izin sekolah sekali seminggu.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, jika diizinkan Kementerian, kebijakan itu tidak serta merta dilakukan.
Jika persetujuan dari Kemendikbud diterima, kepala sekolah yang ada di Pekanbaru akan dipanggil untuk mendapatkan penjelasan terkait bagaimana pola penerapan sekolah sekali seminggu ini.
"Penerapannya kan tidak serta merta. Kita sosialisasikan dulu, dan kalaupun dibuka dalam SOP kita itu, anak mesti diizinkan orang tua. Ada pernyataannya," jelas Ismardi, Selasa (11/8/2020).
Surat untuk meminta izin pada dua Kementerian yakni Kemendikbud dan Kemenag untuk penerapan sekolah sekali seminggu sudah dikirimkan. "Sudah empat hari lalu dikirimkan. Kita masih menunggu jawaban," jelasnya di Pekanbarugoid.
Penerapan sekolah sekali seminggu memang memiliki mekanisme yang harus dilalui. Mekanismenya, ada surat dari Wali Kota dikirim ke kementerian untuk meminta persetujuan.
"Jadi masih tunggu izin Kemendikbud," tutupnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :