www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Tidak Ada Rekrut Honorer Baru Tahun Ini, Begini Nasib Pegawai Lama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


SMP di Kepulauan Meranti Dibuka 5 Agustus, Kelas Dibatasi 50 Persen
Senin, 03 Agustus 2020 - 17:13:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Baca juga:

SELATPANJANG - Pada tahun ajaran baru kali ini, Kabupaten Kepulauan Meranti bersiap mulai melakukan sekolah tatap muka khusus untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Rabu (5/8/2020) mendatang.

Dimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti memastikan akan menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Namun, dengan tetap mempertimbangkan risiko penularan siswa yakni dengan membatasi jumlah dan jam pelajarannya.

Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair, melalui Kepala Bidang Dikdas, Syafrizal mengatakan untuk tahap awal kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ini hanya diberikan untuk jenjang SMP, sementara untuk SD belum berlaku dan proses belajar di rumah akan diperpanjang lagi.

"Untuk tahap awal masa transisi ini kita  rencanakan berlakukan dulu untuk SMP. Sementara untuk SD proses belajar di rumah akan diperpanjang," kata Syafrizal, Senin (3/8/2020).

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah sebelum dizinkan pemerintah untuk menyelenggarakan KBM tatap muka.

Dia mengatakan, dalam masa transisi atau selama dua bulan pertama, jumlah peserta didik pendidikan menengah dibatasi hanya 16 orang dengan melakukan jaga jarak 1,5 meter.

"Tadinya peserta didik dalam satu kelas SMP itu ada 32 siswa. Jadi untuk masa transisi ini kita batasi hanya 16 siswa saja. Jadi kapasitasnya 50% atau setengah saja," kata Syafrizal.

Sementara itu untuk jam pelajaran juga dibatasi, dimana setiap sekolah hanya diperbolehkan 2x2 jam dalam satu hari. Dimana satu jam pelajaran hanya berdurasi 40 menit.

"Proses belajar mengajar tidak merujuk pada aturan kurikulum. Dalam satu hari kita lakukan shift 2x 3 jam saja," kata Syafrizal.

Sementara itu, persyaratan lainnya pihak satuan pendidikan harus memenuhi seluruh sarana prasarana kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan seperti, wajib mengenakan masker, setiap siswa dan guru diukur suhu badannya serta mendapatkan persetujuan dari komite sekolah.

"Untuk setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan tanpa terkecuali," pungkasnya.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia




 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Wako Pekanbaru, Roni Rakhmat sebut honorer lama masih tetap bekerja (foto/int)Pemko Pekanbaru Tidak Ada Rekrut Honorer Baru Tahun Ini, Begini Nasib Pegawai Lama
ilustrasi.Dari DPRD ke Kursi Kepala Daerah: 5 Politisi Ini Sukses Pimpin Riau!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.Inilah 12 Kepala Daerah di Riau Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/int)Anggaran Perjalanan Dinas Pemda Dipangkas, Ini Tanggapan DPRD Pekanbaru
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan.(foto: int)Anggaran Daerah Dipangkas, DPRD Riau Minta Efisiensi Tak Ganggu Layanan Masyarakat
  Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka (foto/int)Genjot PAD Pekanbaru, Oka Minta Bapenda Lakukan Ini
Walikota Dumai Paisal memimpin langsung kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan Dumai Barat (foto/bambang)Musrenbang di Dumai Barat, Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase Jadi Sorotan
Pemprov Riau menggelar rapat strategis TAPD (foto/int)Pemprov Riau Evaluasi Kinerja BUMD dan BLUD, Targetkan Peningkatan Pendapatan 2025
Sejumlah pegawai Setwan DPRD Riau saat dikumpulkan di ruang Medium DPRD Riau terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif.(foto: int)Korupsi SPPD Fiktif: 176 Pegawai Setwan DPRD Riau Sudah Kembalikan Dana, 37 Lainnya Terancam Jadi Tersangka
Satpol PP Pekanbaru merazia kawasan jondul.(foto: dini/halloriau.com)Satpol PP Pekanbaru Razia Kawasan Jondul, Temukan Indikasi Aktivitas Prostitusi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved