Pengundurun Diri 64 Kepala SMP di Inhu, Dewan Pendidikan Riau: Kalau Tak Salah Mengapa Mundur
PEKANBARU - Sebanyak 64 Kepala SMP di Kabupaten Indraguna Hilir (Inhu), Riau mengajukan pengunduran diri secara mendadak.
Keputusan itu mengejutkan berbagai pihak.
"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku Kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," kata Plt Disdikbud Inhu, Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/7/2020) dikutip dari kompas.
Persoalan dana BOS
Kemdikbud melakukan penyesuaian petunjuk teknis (juknis) dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggara ( BOP) Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) dan Kesetaraan.
Ibrahim mengatakan mereka mundur karena tidak nyaman mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Diduga ada pihak-pihak yang mengganggu kerja para kepala sekolah itu.
"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS. Sementara mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," kata Ibrahim.
Mengetahui para kepala SMP mundur bersama-sama, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Zulkarnaen Noerdin turun tangan.
Dewan Pendidikan Riau: Kalau Tak Salah Kenapa Mundur
Bersama Dewan Pendidikan Inhu, Zulkarnaen meminta 64 kepala sekolah itu mencabut pengunduran diri mereka.
"Saya berharap 64 kepala sekolah SMP yang bertekad mengundurkan diri agar mengurung niatnya kembali. Karena saya pikir kalau memang tidak salah kenapa (64 kepala SMP) harus mundur," ucap Zulkarnaen.
Sebab menurutnya, hal tersebut adalah hal serius yang dapat mengganggu stabilitas pendidikan.
Ada dugaan bahwa mereka diganggu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga penegak hukum.
Zulkarnaen juga mengatakan akan berkomunikasi dengan pimpinan LSM ataupun instansi penegak hukum.
"Tak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Kalau memang ada persoalan, seperti yang disebut kemarin misalkan ada LSM, ada oknum aparat, kita kan bisa coba melakukan komunikasi dengan pimpinan-pimpinan mereka," kata dia.
"Dan, kita juga tidak mau mereka tidak dengan sadar dan tidak nyaman untuk melaksanakan tugasnya. Tapi di sisi lain kita juga tidak mau melindungi mereka (kepala sekolah) kalau melakukan kesalahan," sambungnya.
Transparan dan akuntabel
Para kepala sekolah diminta agar tidak terlalu mengkhawatirkan gangguan tersebut selama bisa dikomunikasikan.
"Yang penting itu dalam pengelolaan anggaran transparan dan akuntabel. Saya kira ke mana pun tidak ada persoalan," kata Zulkarnaen.
Dimungkinkan pula, para penegak hukum tersebut tidak berniat mengganggu namun justru mengingatkan kepala sekolah agar berjalan sesuai regulasi.
"Saya kira karena aparat itu juga punya fungsi dua, yaitu preventif dan represif. Saya kira mereka juga langsung terjun karena ada dasar dalam penegakan hukum. Nanti kita coba koordinasi dengan kepolisian dan juga kejaksaan," pungkas Zulkarnaen.
Pengunduran diri belum disetujui
Meski surat pengunduran diri mereka sudah diterima Disdikbud, namun pengunduran diri itu belum tentu disetujui.
Sebab, persetujuan permohonan mundurnya mereka masih menunggu keputusan bupati.
Selama mereka belum diizinkan mundur, Dinas meminta agar para kepala sekolah tetap menjalankan tugasnya dan tak mengorbankan peserta didik. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :