Seluruh Sekolah di Riau Harus Miliki Perpustakaan untuk Penilaian Akreditasi
Selasa, 14 Juli 2020 - 12:12:43 WIB
PEKANBARU - Untuk menaikkan nilai akreditasi sekolah, maka setiap sekolah harus memiliki perpustakaan sendiri, baik itu tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan, Arsip dan Dokumen provinsi Riau, Rahima Erna, Selasa (14/7/2020).
"Semua sekolah wajib punya perpustakaan sendiri, mulai dari sekolah dasar sampai yang paling tinggi yakni sekolah menengah atas," ucap Rahima Erna.
Ia menyampaikan, saat ini perpustakaan menjadi salah satu penilaian utama saat sekolah tersebut akan dilakukan penilaian untuk keperluan akreditasi. Dan jika di sekolah tersebut tidak ada perpustakaan, maka nilai akreditasinya akan rendah.
"Salah satu poin tambahan pada penilaian akreditasi yakni adanya perpustakaan berikut dengan koleksi bukunya yang lengkap," jelasnya.
Dengan masuknya tahun ajaran baru sekarang, Rahima Erna juga mengimbau kepada para orang tua yang akan memasukkan anaknya ke sekolah, untuk dapat juga melihat perpustakaannya.
"Semua orang tua pasti mau anaknya belajar di sekolah yang mempunyai kualitas dan mutu bagus, sebab itu, kalau di sekolah tersebut perpustakaannya bagus, maka otomatis akreditasinya juga bagus," pungkasnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :