Tahun Ajaran Baru Diliburkan hingga 25 Juli, Disdik Pelalawan Izinkan Kepsek Bertemu Wali Murid
Minggu, 12 Juli 2020 - 16:37:34 WIB
PELALAWAN - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Pelalawan memutuskan untuk kembali meliburkan anak sekolah dari tanggal 13-25 Juli. Keputusan libur diperpanjang ini tetap mengacu bahwa tahun ajaran baru dimulai tanggal 13 Juli 2020.
"Tanggal 13-14 Juli 2020 Kepala PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs/MA/Pondok Pesantren Negeri dan swasta diperbolehkan mengadakan pertemuan antara Ketua Komite, Orang Tua/Wali Murid untuk memberikan informasi tentang persiapan tentang pelaksanaan pembelajaran daring/jarak jauh dan atau luring kepada para peserta didik baru," terang Plt Kadisdik Pelalawan, M. Zalal, pada halloriau.com, Minggu (12/7/2020).
Dia mengatakan tanggal 15-18 Juli 2020 dilaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) terhadap peserta didik baru dan dilaksanakan dengan sistim double shift maksimal 50% dari jumlah peserta didik baru. Dan jika sudah selesai MPLS, maka peserta didik baru harus mengikuti pembelajaran jarak jauh daring dan atau luring.
"Meski siswa diliburkan namun untuk tenaga kependidikan PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs/MA/Pondok Pesantren harus hadir ke sekolah/madrasah dan mengisi absen serta melaksanakan tugas seperti biasa," katanya.
Untuk sekolah/madrasah, lanjutnya, harus mempersiapkan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di masa new normal. Kemudian untuk pengawas satuan pendidikan diwajibkan untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap satuan pendidikan binaannya dan melaporkan secara berkala ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :