www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BREAKING NEWS: KPK Sisir Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pendaftaran Ditutup 5 Tahun, Tapi Lulusan STAN Masih Bisa Jadi CPNS Kemenkeu
Sabtu, 11 Juli 2020 - 08:28:42 WIB

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Meski saat ini, telah diputuskan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS ) melalui jalur kedinasan STAN tidak dibuka dalam lima tahun atau selama periode 2020 hingga 2024.

Kasubag Humas PKN STAN Inwan Hadiansyah mengatakan, para lulusan STAN nanti tidak usah khawatir akan menjadi pengangguran. Pasalnya, ketika saat menjadi alumnus, sudah dipastikan bakal menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Lulusan kita akan diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Inwan kepada Okezone, Kamis (9/7/2020).

Dia menyebut, mereka masih bisa menempati posisi di berbagai kementerian atau lembaga lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Narkotika Nasional, Kementerian Perhubungan dan lainnya.

“Lulusan kita juga ditempatkan di kementerian dan lembaga lain,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membuat moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024. 

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK 77/2020.

Selain itu, rencana Kemenkeu untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Adapun Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan, dan Unit Organisasi Eselon II yang berkedudukan di Kantor Pusat di lingkungan Kementerian Keuangan harus menyusun strategis Tahun 2020-2024.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Sisir Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H. Fatullah. (Foto: Int)Transparansi PAD Parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Pengelola dan Dishub
Polsek Simpang Kanan rutin melakukan himbauan cooling system diwilayah hukumnya pasca pelaksanaan pilkada serentak. (Foto: Afrizal)Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Simpang Kanan Rutin Sambangi Warga
Pemasangan spanduk pemberitahuan penutupan jalan di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat dan pengguna jalan mendapatkan informasi terkait penutupan sementara jalan. (Foto: Istimewa)Sungai Kampar Meluap, Akses Jalan Koridor RAPP Ditutup Demi Keselamatan
Ilustrasi sambal terasi jeruk limau. (Foto: Cookpad)Resep Sambal Terasi Jeruk Limau: Pedasnya Nampol, Bikin Nagih
  Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni RakhmatStatus Darurat Sampah, Pekanbaru Genjot Pengangkutan dengan Alat Berat dan Armada Tambahan
Suasana Workshop Pengembangan Kurikulum MIH PPs Universitas Islam Riau (Foto: Istimewa)Prodi MIH PPs UIR Genjot Kualitas Lulusan Lewat Workshop Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum
Indosat atau IOH resmi meluncurkan HiFi Air di Sumatera. (Foto: Istimewa)Internet Rumah Anti Ribet? Indosat HiFi Air Solusinya, Kini Hadir di Sumatera
Harga emas Antam 1 gram kini dibanderol Rp 1.585.000 (foto/riki)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Turun Tipis, Cek Rinciannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved